Dapur MBG Tak Merata, Distribusi Mengacu DTSEN Bisa Picu Kecemburuan

kompas.id
4 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah tengah mereformasi program makan bergizi gratis atau MBG, salah satunya rencananya adalah memfokuskan distribusi hanya untuk masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN dan di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar atau 3T. Sementara, persebaran dapur MBG saat ini tidak ideal dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanu Endar Prasetyo menilai, rencana menggunakan DTSEN tidak akan menyentuh persoalan mendasar MBG. Masalah utama MBG bukan terletak pada data yang digunakan, melainkan pada persebaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang selama ini justru tidak berada di wilayah dengan tingkat kemiskinan dan stunting tertinggi.

Analisis BRIN dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) terhadap 27.427 dapur MBG di seluruh Indonesia per 30 April 2026, mengungkapkan, banyak dapur justru berada di daerah dengan tingkat kemiskinan dan stunting yang rendah. Ketimpangan ini membuat tujuan utama MBG untuk meningkatkan gizi keluarga miskin menjadi sulit tercapai.

"Yang perlu dibenahi paling fundamental sebenarnya bukan menggunakan data mana, tapi keadilan distribusinya dulu. Di mana titik dapur itu bisa memberikan layanan kepada yang paling tinggi angka stunting-nya. Dan itu tidak terpenuhi situasinya per hari ini," kata Yanu saat dihubungi, Sabtu (13/6/2026).

Dalam penelitian itu disebutkan, dapur MBG masih sangat terkonsentrasi di Pulau Jawa; di Jawa Barat terbanyak yaitu 6.281 dapur, Jawa Tengah (4.289), dan Jawa Timur (3.996). Jumlah dapur di ketiga provinsi ini saja sudah menyumbang 53 persen dari total dapur MBG se-Indonesia.

Sementara itu, daerah dengan tingkat kemiskinan dan tengkes (stunting) yang tinggi seperti di enam provinsi di Pulau Papua jumlah dapur MBG-nya sangat sedikit. Di provinsi Papua Pegunungan 13 dapur, Papua Selatan (18), Papua Barat Daya (33), Papua Tengah (34), dan Papua Barat (49).

Kalau secara agregat daerah itu memang bukan daerah miskin, lebih baik tidak perlu mendapat semuanya.

Selain itu, terdapat 16 kabupaten/kota yang belum memiliki satu pun dapur SPPG saat riset ini dilakukan, 14 diantaranya berada di wilayah Papua.

Baca JugaKeracunan MBG di Toba Diduga dari Semangka Berlendir, 47 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit

Karena itu, Yanu mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap lokasi dapur MBG sebelum mengubah mekanisme penerima manfaat. Dapur di daerah yang relatif tidak membutuhkan sebaiknya dialihkan untuk melayani wilayah dengan tingkat kemiskinan dan stunting yang lebih tinggi.

"Simulasi kebijakan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan distribusi berbasis kebutuhan mampu menurunkan ketimpangan distribusi hingga 8,5 persen dibandingkan kondisi saat ini," ucapnya.

Khusus untuk daerah 3T, lanjut Yanu, pemerintah perlu mengembangkan model dapur layanan alternatif. Misalnya, dapur bergerak, dapur satelit, distribusi berbasis klaster sekolah, dan kemitraan dengan komunitas lokal. Ini dapat meningkatkan fleksibilitas untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur meski berisiko meningkatkan biaya operasional dan tantangan pengawasan kualitas layanan.

Baca JugaMBG Masuk Kampus, Kemunduran Pendidikan dan Transaksional?

Yanu menegaskan, jika pemerintah harus melakukan perubahan besar terhadap program MBG, ia menyarankan evaluasi total dilakukan terlebih dahulu daripada menerapkan kebijakan secara bertahap yang berisiko menimbulkan dampak sistemik.

"Jadi, kalau secara agregat daerah itu memang bukan daerah miskin, lebih baik tidak perlu mendapat semuanya. Dapurnya juga tidak perlu melayani di sana," tutur Yanu.

Potensi kecemburuan sosial

Sementara itu, sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Syaifudin, menambahkan, kebijakan memberi MBG berdasarkan DTSEN saja memang dapat menghemat anggaran, tetapi berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial baru di sekolah maupun di masyarakat. Sebab, akan muncul situasi saat sebagian siswa atau masyarakat menerima makanan, sementara sebagian lainnya tidak.

"Potensi kecemburuan sosial dapat muncul ketika terdapat warga yang merasa memiliki kondisi ekonomi serupa tetapi tidak tercatat dalam DTSEN atau berada di luar kategori penerima, contoh kasus ini pernah terjadi pada Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Syaifudin.

Oleh karena itu, Syaifudin, mendorong pemerintah menyiapkan mitigasi sosial dengan komunikasi publik yang transparan mengenai dasar penetapan penerima manfaat, kriteria seleksi, serta tujuan program. Masyarakat juga harus memahami bahwa program ini merupakan prioritas bertahap, bukan bentuk diskriminasi.

Kedua, perlu disediakan mekanisme pengaduan dan pemutakhiran data yang mudah diakses. Warga yang merasa layak namun belum terdaftar harus memiliki kesempatan untuk mengajukan verifikasi sehingga mengurangi rasa eksklusi sosial.

Ketiga, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat perlu dilibatkan dalam proses sosialisasi agar legitimasi kebijakan lebih kuat di tingkat lokal. Kepercayaan masyarakat akan lebih tinggi ketika informasi disampaikan oleh aktor yang dekat dengan komunitas.

Baca JugaMenilik Nilai Fantastis Korupsi Makan Bergizi Gratis hingga Pemerasan Imigrasi

Terakhir, evaluasi berkala harus dilakukan untuk memastikan tidak terjadi exclusion error atau orang miskin tidak menerima bantuan maupun inclusion error atau orang mampu menerima MBG.

"Tetapi keberhasilannya ini sangat bergantung pada transparansi data, partisipasi masyarakat, dan komunikasi publik yang mampu menjaga rasa keadilan sosial di tengah masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/06/2026), kemarin, menegaskan bahwa penerima manfaat MBG harus diprioritaskan kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Program ini juga harus menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan.

"Dalam pelaksanaan perbaikan manajemen MBG ini yang dikelola oleh BGN ini saya mengingatkan untuk mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN, dimana daerah tertinggal, kemiskinan ekstrem, kemiskinan dan juga prioritas yang harus diutamakan," kata Muhaimin.

Baca JugaGratis Hari Ini, Risiko Penyakit Kronis Esok Hari: Alarm untuk MBG

Muhaimin juga mengingatkan pelaksanaan MBG juga perlu selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem. Perbaikan tata kelola MBG sekarang diharapkan akan semakin memperkuat keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Haaland Bangga Antar Norwegia Menang Telak atas Irak pada Debut Piala Dunia 2026
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Sebulan Lebih Terlelap di Level Gocap, GOTO Bakal Buyback Saham Rp 3,5 Triliun
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
1.834 Kepala Keluarga Terdampak Gempa Sulteng
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Diduga Sabotase, Pria Bermasker Bakar Restoran Ukraina di Ibu Kota Polandia
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.