Komnas PA Temui Bocah Korban Bullying di Senen, Siap Kawal Proses Hukum

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta mendatangi kediaman anak korban perundungan berinisial MWP (6) di Jakarta Pusat, Sabtu (13/6).

Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, mengatakan pihaknya ingin mendengar langsung keterangan dari keluarga korban sekaligus memastikan penanganan yang diperlukan dapat segera dilakukan.

"Hari ini kami dari Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta melakukan kunjungan ke rumah korban. Kami ingin memastikan kondisi korban dan bagaimana proses hukumnya ke depan. Kami juga ingin mendengar langsung keterangan dari pihak keluarga. Sekaligus, hari ini keluarga juga menyampaikan laporan secara resmi kepada kami," kata Cornelia usai menemui korban.

Menurut Cornelia, pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut kepada Komnas PA dan selanjutnya lembaganya akan mengawal proses hukum dengan berkoordinasi bersama Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kami baru mulai hari ini. Karena itu kami datang untuk memberikan atensi. Setelah keluarga melaporkan kasus ini kepada kami, tentu akan kami tindak lanjuti dengan mengawal proses hukumnya dan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat. Yang utama juga memastikan hak-hak korban ke depannya dapat terpenuhi," ujarnya.

Selain aspek hukum, Cornelia menilai pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban menjadi kebutuhan yang paling mendesak. Ia mengungkapkan kondisi korban saat ini masih memprihatinkan karena mengalami trauma dan sejumlah gangguan kesehatan.

"Tentunya pemulihan psikologis menjadi perhatian utama. Namun kondisi kesehatan fisik korban juga harus diutamakan karena selain mengalami trauma secara psikis, korban juga mengalami beberapa gangguan kesehatan," katanya.

Cornelia mengungkapkan trauma yang dialami korban masih cukup berat. Korban disebut kerap mengalami demam, menangis pada malam hari, serta mengalami gangguan tidur.

"Kalau malam masih sering demam, menangis, dan mengalami trauma yang membuat tidurnya terganggu," ujarnya.

Terkait pendampingan lanjutan, Cornelia mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepolisian untuk melihat kebutuhan bantuan hukum yang diperlukan. Sementara itu, penanganan psikologis bagi korban akan segera dilakukan.

"Yang pasti kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian terkait proses hukumnya. Apakah nantinya diperlukan bantuan hukum atau tidak, itu akan kami lihat. Yang jelas saat ini kami sudah merencanakan untuk segera memberikan pendampingan psikologis guna membantu proses pemulihan korban. Karena sampai saat ini memang belum ada penanganan psikologis yang diberikan," tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya, Justice Collaborator Kasus BGN
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
3.101 Haji Sumsel–Babel Kembali ke Tanah Air Melalui Debarkasi Palembang
• 14 menit lalumetrotvnews.com
thumb
BYD M6 DM Akhirnya Dijual, MPV PHEV Mulai Rp 298 Juta
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Ragam Acara 1 Suro di Keraton Yogya: Wayangan hingga Mubeng Benteng
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Drone Ukraina Hantam Museum Penting Wilayah Rusia, Begini Potretnya
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.