JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menegaskan kasus perundungan yang dialami MWP (6) oleh dua remaja di Senen, Jakarta Pusat, sudah masuk ranah kriminal.
Ia menilai, kasus seperti ini tidak bisa lagi disebut sekadar kenakalan anak, melainkan harus ditangani secara tegas agar memberi efek jera.
“Kalau saya lihat ya, anak-anak sekarang ini udah enggak bisa dibedakan lagi, hampir enggak bisa dibedakan mana kenakalan, mana kriminal gitu,” ujar Cornelia usai menjenguk korban di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026).
Baca juga: Komnas PA Turun Tangan, Temui Bocah TK Korban Bully di Senen Jakpus
“Menurut saya ini bukan kenakalan saja ya, tapi sudah kriminal. Jadi memang harus tegas penanganannya, untuk memberikan efek jera,” katanya.
Cornelia mengatakan, Komnas PA DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengawal proses hukum terhadap kedua pelaku.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengelola Taman Kramat Pulo, lokasi terjadinya perundungan.
Menurutnya, area tersebut dinilai belum aman sebagai ruang bermain anak karena masih terdapat potensi bahaya, termasuk tiang listrik.
“Taman bermain anak tapi kok enggak safe gitu ya, maksudnya enggak aman gitu. Bisa dalam kondisi tiang listrik yang seperti itu,” tutur mantan aktris itu.
“Nah, itu bagaimana penataannya dan juga pengawasannya,” tegasnya.
Sebelumnya, MWP yang merupakan siswa TK di Kelurahan Kramat, Senen, menjadi korban perundungan dua remaja berinisial R (18) dan L (14) pada Minggu (7/6/2026) di Taman Kramat Pulo.
Baca juga: Kronologi Perundungan Bocah 6 Tahun di Senen Jakpus: Dipalak, Dipukul, dan Ditempelkan ke Tiang Listrik
Aksi itu terekam CCTV dan viral di media sosial pada Rabu (10/6/2026), memperlihatkan korban digotong pelaku hingga ditempelkan ke tiang listrik beraliran listrik hingga tak sadarkan diri.
Ibu korban, Vira (26), mengatakan anaknya sempat menjalani perawatan di RSCM selama empat hari. Saat sadar, korban mengaku kerap dipukul dan dimintai uang oleh pelaku.
“Pas dia sadar besok harinya (Senin, 8 Juni 2026), dia ngomong gini 'Mama aku kemarin habis digebuk sama teman-teman'. Saya lalu tanya kenapa," ujar Vira.
“ 'Soalnya aku enggak dikasih uang, soalnya kan aku kalau main ke lapangan harus minta uang dulu'," tuturnya menirukan ucapan MWP.
Vira menjelaskan, korban menyebut ada “setoran” uang agar bisa ikut bermain dengan pelaku.
Baca juga: Polisi Bantah Kasus Remaja Bully Bocah 6 Tahun di Senen Jakpus Berakhir Damai





