MAKASSAR, KOMPAS - Salah seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, mendapat ancaman seusai mengkritik program Makan Bergizi Gratis. Tindakan ini dinilai sebagai upaya intervensi terhadap suara kritis para mahasiswa.
Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Unhas Andi M Arsyil menuturkan, kejadian ini menimpa salah seorang mahasiswa yang menulis kritik di media sosial atas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak berselang lama, ia lalu diancam akan mendapat sanksi drop out atau dikeluarkan dari kampus terkait kritiknya tersebut.
“Ada alumni yang datang dan mengatasnamakan membawa pesan dari Dekan Fakultas Teknik, jika yang bersangkutan akan disanksi drop out. Alasannya karena melakukan kritik atas program MBG,” kata Arsyil, Sabtu (13/6/2026), di Makassar, Sulawesi Selatan.
Arsyil menuturkan, mahasiswa tersebut mengaku kaget dengan adanya pesan berupa ancaman tersebut. Apalagi, sang mahasiswa tidak pernah dipanggil, dimintai keterangan, atau disidang terkait sebuah kesalahan. Ia juga hanya melayangkan kritik terhadap program MBG yang dinilai sarat masalah.
Setelah adanya informasi itu, Arsyil menambahkan, pihaknya menemui pejabat dekanat di kampus. Dalam pertemuan itu, dibahas ancaman yang diterima mahasiswa tersebut dan larangan kritik terkait program MBG.
“Mereka membantah jika akan melakukan DO (drop out), tapi pihak kampus bilang juga agar postingan terkait MBG diredam dulu. Alasannya karena kampus mendukung program MBG,” tuturnya.
Setelah itu, pengurus Senat Mahasiswa bertemu Dekan Fakultas Teknik Unhas, M Isran Ramli. Dalam pertemuan tersebut, sang dekan juga membantah memberikan ancaman drop out kepada mahasiswa yang menulis kritik atas program MBG.
Meski demikian, Arsyil menilai, telah terjadi upaya intervensi terhadap mahasiswa yang bersuara kritis. Oleh karena itu, Senat Mahasiswa mendesak agar intervensi dalam bentuk apapun dihentikan.
“Kami juga mendorong agar siapapun terus bersuara dan berani melakukan kritik. Pihak kampus tidak boleh melakukan intervensi atas kebebasan bersuara dan berbicara, baik itu terkait program MBG, kenaikan bahan bakar, dan kebijakan bermasalah lainnya,” ungkapnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menuturkan, tidak ada keputusan skorsing yang diambil oleh fakultas maupun rektorat Unhas terkait aksi kritik terhadap MBG. Unhas tetap menjunjung tinggi kebebasan akademik, kebebasan menyampaikan pendapat, serta ruang dialog yang sehat dan beretika di lingkungan kampus.
”Terkait adanya informasi ancaman DO, menurut penjelasan Pak Dekan, tidak pernah ada hal seperti itu. Keputusan DO juga bukan di fakultas, tapi ada di universitas melalui mekanisme yang panjang,” ucap Ishaq.
Pihak kampus tidak boleh melakukan intervensi atas kebebasan bersuara dan berbicara, baik itu terkait program MBG, kenaikan bahan bakar, dan kebijakan bermasalah lainnya
Menurut Ishaq, kritik, masukan, dan aspirasi mahasiswa tetap menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola kampus. Namun, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, serta melalui kanal komunikasi yang terbuka dan konstruktif.
“Dalam kaitannya dengan isu pengelolaan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Kampus Unhas, pihak rektorat tetap membuka ruang pengawasan dan ruang kritik, baik oleh mahasiswa maupun oleh komponen masyarakat sipil lainnya,” ujarnya.
Unhas merupakan satu-satunya kampus yang memiliki dapur MBG atau SPPG di dalam kawasan kampus. SPPG itu diresmikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto pada akhir April lalu. Biaya pembangunan SPPG disebut mencapai Rp 2 miliar.
Rektor Unhas Jamaluddin Jompa mengatakan, pembuatan dapur MBG itu bukan bertujuan bisnis. Dapur itu ditujukan untuk menyalurkan makanan bergizi gratis kepada para sasaran, khususnya pelajar, sekaligus menjadi ruang belajar lintas disiplin.
Dalam bidang pendidikan, misalnya, mahasiswa bisa belajar dengan skala yang besar. Di SPPG itu, mahasiswa bisa meneliti banyak hal, mulai dari gizi, nilai ekonomi, hingga metagenomik.
Namun, sosiolog Universitas Negeri Jakarta Rakhmat Hidayat menilai, keterlibatan kampus, terlebih perguruan tinggi negeri, sebagai penyedia MBG merupakan langkah kemunduran dalam dunia pendidikan. Kebijakan ini juga menjadi problem serius di dalam kampus serta mencederai kebebasan akademik.
Sebagai ruang berpikir kritis hingga penelitian, kampus idealnya fokus pada hal yang substansial, mulai dari kualitas akademik, riset, sumber daya manusia, hingga problem serius lainnya. Ikut dalam program MBG sebagai penyedia membuat beban baru bagi kampus dan lebih menekankan pada sisi transaksional semata.





