JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga dari bocah laki-laki berusia enam tahun, MWP (6) korban dugaan perundungan atau bullying, di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat, menolak upaya damai dari terduga pelaku.
Ayah korban, Bella (29), Sabtu (13/6/2026), menyebut sempat ada upaya komunikasi dari pihak keluarga salah satu terduga pelaku untuk meminta maaf.
"Kalau buat minta maaf pasti ada, salah satu orang tua pelaku ada yang berusaha berniat baik datang dan kasih makanan. Tapi kami menolak, karena kami tetap tidak mau berdamai," kata dia pada wartawan, di Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Jawab Krisis Akhlak hingga Bullying di Dunia Pendidikan
Pihaknya, lanjut Bella, masih menunggu perkembangan penyidikan dari pihak kepolisian.
"Kemarin udah bikin LP (laporan polisi). Itu (pelaku dewasa) sudah diperiksa dan pelaku sudah ditangkap," ucapnya.
Ia menjelaskan, langkah yang diambil oleh pihak keluarga sekaligus merupakan pesan kepada publik agar tidak mentolelir aksi perundungan.
Ia berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama dalam pengawasan di ruang publik, serta memastikan keadilan ditegakkan bagi korban.
"Kami tetap berusaha gimana caranya agar ada efek jera untuk kedua pelaku. Bukan berarti kita kejam, tapi kita takutnya ini menjadi kebiasaan atau terjadi ke anak yang lain," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, salah satu terduga pelaku yang masih duduk di bangku SMP telah dipulangkan dengan status dalam pengawasan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- perundungan
- bullying
- korban perundungan
- bocah korban perundungan
- jakarta pusat





