Berkedok Arena Timezone, 2 Lokasi Judi di Jakarta Barat dan Jakarta Utara Digerebek Polisi

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik perjudian yang beroperasi dengan kedok arena permainan keluarga atau timezone di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lebih dari 60 orang serta menyita ratusan mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.

Penggerebekan dilakukan oleh tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 10 Juni 2026, sekitar pukul 21.45 WIB. 

BACA JUGA:Jakarta Gelap 1 Jam Malam Ini, Monas hingga Bundaran HI Padam Demi Kurangi Emisi Karbon

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit 2 Jatanras AKP Reza Arif Hadafi setelah menerima informasi terkait dugaan praktik judi yang beroperasi di balik bisnis hiburan permainan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan kedua lokasi yang digerebek selama ini beroperasi dengan kedok arena permainan keluarga atau timezone, namun diduga menjalankan praktik perjudian.

"Lokasi pertama yang digerebek adalah Dissney Time Zone yang berada di Jalan Jembatan 3 Raya Nomor 5F–5G, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sebanyak 76 unit mesin yang diduga digunakan untuk perjudian," katanya kepada awak media, Sabtu 13 Juni 2026.

Sementara lokasi kedua berada di Sky Time Zone, Jalan Taman Surya Boulevard Nomor 14 Blok D2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. 

BACA JUGA:Ada Pemadaman Lampu di Jakarta Malam Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasi Terdampak!

Diungkapkannya, pada tempat ini polisi mengamankan 58 unit mesin perjudian.

"Pada tanggal 10 Juni 2026 sekitar pukul 21.45 WIB, Subdit Jatanras melakukan penggerebekan tindak pidana perjudian di dua lokasi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara serta mengamankan lebih dari 60 orang," ungkapnya.

Menurutnya, praktek perjudian tersebut dikemas dalam berbagai jenis permainan yang menyerupai wahana hiburan. 

Diantaranya permainan Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak ikan, tembak burung, tembak naga, kartu paman hingga mesin slot.

Polisi mengungkap para pemain terlebih dahulu melakukan deposit uang secara tunai maupun transfer. 

BACA JUGA:Jakarta Fair Kemayoran 2026 Dibuka, Targetkan Total Transaksi Rp8 Triliun

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Pembobol Toko Bangunan di Tulungagung Mendapat Hadiah Timah Panas
• 1 jam laluberitajatim.com
thumb
Ramalan Keuangan Weton 14 Juni 2026: Ada yang Mendapat Rezeki Baru dan Wajib Antisipasi Kebocoran Kas
• 6 menit lalutvonenews.com
thumb
China Larang Menhan Filipina Masuk Wilayahnya, Termasuk HK dan Makau
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dua Strategi Merchant Juara Grab: Jaga Warisan atau Terus Berinovasi
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
2 Orang yang Ditangkap Bawa Bom Molotov Saat Demo Bukan Mahasiswa
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.