JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran yang melanda gudang plafon PVC di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (13/6/2026), diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran masih mengarah pada aktivitas tersebut.
"Api berasal dari tengah-tengah gudang, lalu merambat ke arah kanan gedung, serta membakar empat mobil operasional gudang," ujar Gatot dalam keterangannya, Sabtu.
Baca juga: Gudang Plafon PVC di Pluit Jakut Terbakar, Asap Pekat Membumbung Tinggi
"Pelapor melihat kebakaran tersebut lalu menghubungi Damkar Jakut untuk memadamkan kebakaran," tuturnya.
Menurut Gatot, kebakaran menghanguskan area seluas sekitar 160 meter persegi. Selain gudang, empat mobil operasional yang berada di lokasi juga ikut terbakar.
Akibat kejadian itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.
"Kerugian sekitar Rp 1,5 miliar. Luas lokasi yang terbakar 160 meter persegi," kata Gatot.
Meski menimbulkan kerugian besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas juga berhasil menyelamatkan dua warga dari lokasi kebakaran.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di gudang plafon PVC yang berada di Jalan Pluit Karang Karya Barat, RT 7/RW 16, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca juga: Rentetan Kebakaran di Jakarta, DPRD Minta Tata Kota Dibenahi
Peristiwa itu dilaporkan sekitar pukul 14.35 WIB. Sebanyak 70 personel pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Operasi pemadaman dimulai pukul 14.47 WIB dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.58 WIB. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Kebakaran tersebut juga sempat terekam dalam video yang beredar di media sosial. Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dari area pergudangan saat api berkobar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang