Tiga Pemilik dan Puluhan Pemain Judi Berkedok Timezone Ditangkap

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 69 orang setelah menggerebek dua lokasi perjudian, yang berkedok arena permainan anak atau "timezone" di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, mengatakan puluhan orang yang diamankan terdiri dari pemilik, karyawan, hingga pemain.

Baca Juga :
Polda Metro Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar-Jakut, 60 Orang Ditangkap!

"Total orang yang diamankan dari penggerebekan dua tempat judi dengan modus timezone bernama Dissney Timezone dan Sky Timezone sebanyak 69 orang," kata Reza kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).

Dari total tersebut, tiga orang merupakan pemilik atau pengelola, 19 orang berperan sebagai penyelenggara atau karyawan, dan 47 lainnya merupakan pemain.

Baca Juga :
Antisipasi Judi Selama Piala Dunia 2026, Polri Aktifkan Satgas Anti-Mafia Bola

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.45 WIB dan dipimpin langsung oleh AKP Reza Arif Hadafi.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IFG Life berikan perlindungan asuransi 20 ribu lebih pelari Jakim 2026
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
NTT Menerima 3.000 Dosis Semen Beku Sapi untuk Perkuat Populasi dan Mutu Genetik Ternak
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Klasemen Grup D Piala Dunia 2026: AS Puncaki Klasemen Usai Bantai Paraguay 4-1
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Terungkap! Ruben Onsu Sudah Pernah Menegur Soal Anak dan Giorgio Antonio, Jawaban Sarwendah Malah Bikin Kaget
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Polresta Banda Aceh selidiki penyebab ledakan di KMP Aceh Hebat
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.