Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Sumur tambang minyak ilegal yang berada di Kawasan Desa Keban Satu, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terbakar hebat. Diduga kebakaran terjadi akibat percikan api pada mesin pompa minyak hingga menyambar ke sumur tambang yang mengeluarkan minyak mentah bercampur gas.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat (12/6/2026), diduga satu pekerja tambang tewas terbakar akibat semburan api yang cukup besar hingga mengeluarkan suara ledakan dari dalam sumur tambang.
Pihak kepolisian Polres Musi Banyuasin melalui Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa, Ipda Chandra Irawan mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait terjadinya kebakaran sumur tambang minyak tersebut.
"Kasus dan perkara terjadinya kebakaran sumur tambang minyak di Desa Keban yang terjadi pada hari Jumat tersebut kita naikkan, saat ini kita lagi melakukan penyelidikan dan jika sudah lengkap kita akan limpahkan ke unit pidana khusus Polres Muba" kata Kanit Reskrim.
Sebelumnya ada 22.38 sumur tambang minyak yang sudah dilegalkan dan mendapatkan pengawasan khusus dari Kementerian ESDM, namun belum ada upaya untuk menerapkan prosedur keselamatan kerja pada pemilik sumur tambang minyak hingga masih ada terjadi kebakaran dan menelan korban jiwa. (Pka/wna)




