KOMPAS.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyambut baik adopsi standar ketenagakerjaan internasional yang secara khusus membahas kerja layak dalam ekonomi platform.
Adopsi tersebut berlangsung dalam Sidang Pleno Penutupan Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC).
Yassierli mengatakan, adopsi standar tersebut menjadi kabar baik bagi pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi platform.
Menurutnya, perkembangan ekonomi platform telah mengubah cara masyarakat bekerja, mencari penghasilan, dan mengakses peluang ekonomi.
Baca juga: Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan
Oleh karena itu, kata Yassireli, pelindungan pekerja perlu berjalan beriringan dengan ruang inovasi dan pertumbuhan bisnis digital.
“Pemerintah menyambut baik lahirnya standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform. Bagi Indonesia, pelindungan pekerja dan inovasi digital harus berjalan bersama sehingga transformasi ekonomi digital benar-benar memberi manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/6/2026).
Jadi kerangka bagi negara anggota ILOYassierli menjelaskan, konvensi mengenai Kerja Layak dalam Ekonomi Platform menjadi kerangka penting bagi negara anggota Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO).
Indonesia menilai, konvensi tersebut dapat menjaga keseimbangan antara penguatan pelindungan pekerja platform digital dan fleksibilitas setiap negara dalam penerapannya.
Dengan demikian, standar tersebut tetap dapat disesuaikan dengan hukum dan praktik nasional masing-masing negara.
Baca juga: Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi
Menurut Yassierli, ada sejumlah prinsip penting dalam standar tersebut yang perlu menjadi perhatian bersama.
Prinsip tersebut meliputi keselamatan dan kesehatan kerja, remunerasi yang adil, pelindungan sosial, transparansi dalam penggunaan sistem otomatis, pelindungan data pribadi, proses yang adil, serta pendekatan regulasi berbasis fakta.
Relevan bagi pekerja platform digitalYassierli menilai, isu kerja layak dalam ekonomi platform semakin dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Sejumlah pekerja, seperti pengemudi ojek online, kurir online, serta pekerja yang menggunakan aplikasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan, membutuhkan kepastian pelindungan.
Mereka juga membutuhkan transparansi sistem, keselamatan dan kesehatan kerja, serta keadilan dalam memperoleh pendapatan.
Yassierli menegaskan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital yang cepat dan memiliki jutaan pekerja platform digital.





