JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, berpendapat, kasus dugaan korupsi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan perkara sederhana, khususnya terkait pengadaan motor listrik.
Abraham menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, yang menurutnya merupakan korupsi sederhana.
“Ya, jadi perlu kita ketahui ya, korupsi mengenai pengadaan motor listrik ini adalah korupsi yang sifatnya pengadaan barang dan jasa,” kata dia dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga: Eks Ketua KPK Sebut Tindakan Tersangka Korupsi MBG Sulit Diterima Akal Sehat
“Ini korupsi yang sangat sederhana sebenarnya bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan, mengusut, dan menyelesaikannya. Sederhana sekali,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, penanganan perkara tersebut sebenarnya tidak memerlukan waktu yang lama karena tak memerlukan penelaahan.
“Kelihatannya tidak memerlukan waktu yang terlalu lama, dan tidak memerlukan sesuatu telaah yang rumit, karena ini korupsi yang paling sederhana, pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
Ia juga menjawab tentang apakah sebaiknya motor listrik yang sudah ada tersebut didstribusikan pada calon penerimanya atau menunggu penanganan perkara selesai.
“Kalau menurut saya, kalau memang ada sebagian yang sudah didistribusikan itu enggak apa-apa. Tapi yang belum didistribusikan itu sebaiknya ditahan dulu,” tuturnya.
“Karena ini kan motor listrik ini nanti kalau kita menyusun dia punya kerangka kasus ya, maka ini menjadi alat bukti ya nantinya, yang disampaikan di dalam pengadilan ya. Jadi objek korupsinya itu pengadaan motor listrik,” ujar dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- abraham samad
- eks ketua kpk
- korupsi mbg
- korupsi bgn





