Terungkap, Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Pertahankan Opini WTP

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Temuan tersebut dinilai dapat mengganggu opini WTP yang sebelumnya diperoleh Pemkab Muara Enim pada 2025.

Terungkap, Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Pertahankan Opini WTP

IDXChannel - Bupati Muara Enim, Edison melakukan suap dengan tujuan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan, BPK menemukan nilai melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim dalam pengadaan smart TV. 

Baca Juga:
KPK Lakukan OTT Lagi, Bupati Muara Enim Diamankan

Temuan tersebut dinilai dapat mengganggu opini WTP yang sebelumnya diperoleh Pemkab Muara Enim pada 2025.

"Jadi tahun sebelumnya kalau tidak salah, Kabupaten Muara Enim itu opininya WTP. Jadi jangan sampai ini tidak WTP, gitu," kata Taufik, Sabtu (13/6/2026).

Baca Juga:
OTT BPK, KPK Beberkan Adanya Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit

Dia menambahkan, Edison kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menemui pihak-pihak yang bisa mengkondisikan hal tersebut. 

Salah satunya Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta yang kemudian dia meminta fee Rp1,6 miliar untuk pengkondisian tersebut. 

Baca Juga:
KPK Periksa Bupati Muara Enim Usai OTT ASN BPK RI

"AGG kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar atau diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim," katanya.

Diketahui, KPK secara resmi mengumumkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. 

Penetapan tersangka ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BPK pada Rabu (10/6/2026). 

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan, salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim, Edison (EDS). 

Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi. 

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Raline Shah Mengajak Keluarga Berwisata ke Banyuwangi dan Berencana Jelajahi Kawah Ijen hingga Alas Purwo
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Pancasila untuk Perubahan Iklim
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prediksi Skor Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026: Susunan Pemain dan Rekor H2H
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Perkuat Kepedulian Lingkungan, NHM Gelar Aksi Bersih Pantai & Penghijauan
• 7 jam laludetik.com
thumb
Kawal IMB hingga Tuntas, Stafsus Menag Gugun Gumilar Tinjau GKJ Nusukan Solo: Jamin Kebebasan Beribadah
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.