Nelayan Diduga Kurir Narkoba Ditangkap TNI AL Usai Kejar-kejaran di Laut | KILAS KOMPAS

kompas.tv
18 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Aksi kejar-kejaran di laut mewarnai penangkapan seorang nelayan yang diduga menjadi kurir narkoba jaringan internasional di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Petugas TNI Angkatan Laut dari Kodaeral IV Kepulauan Riau melakukan pengejaran terhadap kapal yang dikendarai pelaku saat berupaya menyelundupkan narkotika dari Malaysia menuju wilayah Indonesia.

Setelah berhasil dihentikan dan diamankan, petugas melakukan pemeriksaan di atas kapal. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam termos nasi.

Barang bukti tersebut berupa sabu seberat 1.084 gram serta 582 butir pil ekstasi.

Pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai nelayan untuk menyamarkan aksi penyelundupan lintas negara tersebut. Ia juga disebut memiliki dua identitas kewarganegaraan, yakni WNI dan WN Malaysia, untuk memperlancar aksinya.

Pihak TNI AL kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

#TanjungBalaiKarimun #Narkoba #TNIAL #Kriminal

Baca Juga: Petugas Lapas Banceuy Temukan Sabu 19 Gram Saat Pemeriksaan Pengunjung | SAPA SIANG

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • TanjungBalaiKarimun
  • Narkoba
  • TNIAL
  • Kriminal
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Menyusuri Museum Pusat Kebudayaan Indonesia di Kantor Kedubes RI Meksiko
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Tiket Selangit, Penonton Piala Dunia 2026 Dicurigai Cuma Hasil Rekayasa FIFA
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mengapa Harga Pertamax Disesuaikan? Memahami Perbedaan BBM Subsidi dan Nonsubsidi
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komentar FIFA soal Visa AS di Piala Dunia 2026 Dibandingkan dengan Kasus Indonesia
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.