KOMPAS.TV - Aksi kejar-kejaran di laut mewarnai penangkapan seorang nelayan yang diduga menjadi kurir narkoba jaringan internasional di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Petugas TNI Angkatan Laut dari Kodaeral IV Kepulauan Riau melakukan pengejaran terhadap kapal yang dikendarai pelaku saat berupaya menyelundupkan narkotika dari Malaysia menuju wilayah Indonesia.
Setelah berhasil dihentikan dan diamankan, petugas melakukan pemeriksaan di atas kapal. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam termos nasi.
Barang bukti tersebut berupa sabu seberat 1.084 gram serta 582 butir pil ekstasi.
Pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai nelayan untuk menyamarkan aksi penyelundupan lintas negara tersebut. Ia juga disebut memiliki dua identitas kewarganegaraan, yakni WNI dan WN Malaysia, untuk memperlancar aksinya.
Pihak TNI AL kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
#TanjungBalaiKarimun #Narkoba #TNIAL #Kriminal
Baca Juga: Petugas Lapas Banceuy Temukan Sabu 19 Gram Saat Pemeriksaan Pengunjung | SAPA SIANG
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- TanjungBalaiKarimun
- Narkoba
- TNIAL
- Kriminal





