Pengacara BP Ditetapkan Tersangka Pemerasan Rp350 Juta di Jakarta Pusat | BERUT

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang pengacara berinisial BP sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha muda.

Kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.

BP diduga melakukan pengancaman dan pemerasan yang terjadi pada Februari hingga Maret 2026. Peristiwa bermula dari komunikasi antara korban dan tersangka di sebuah kafe, yang kemudian berkembang menjadi dugaan tindak pidana.

Dalam keterangannya, korban disebut sempat melontarkan candaan terkait kartu ATM, namun situasi itu diduga dimanfaatkan tersangka dengan mengancam akan melaporkan korban ke polisi atas tuduhan pencurian.

Tersangka kemudian diduga meminta uang sebesar Rp350 juta agar kasus tersebut tidak diproses secara hukum.

Penyidik menegaskan perkara ini telah rampung dan berkas telah dinyatakan lengkap, sehingga kini proses hukum dilanjutkan di tahap penuntutan.

#JakartaPusat #Pemerasan #Hukum #Kriminal

Baca Juga: Model Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Sebagai Saksi atas Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • JakartaPusat
  • Pemerasan
  • Hukum
  • Kriminal
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prediksi Skor Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026: Tanpa Neymar, Selecao Berpotensi Tetap Pesta Gol
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Berita Populer: Harga Resmi BYD M6 Hybrid di RI; Rekomendasi BEV Rp 300 Jutaan
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
BTN JAKIM 2026 Digelar Besok, KAI Lakukan Penyesuaian 8 KA Gambir
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Youth Break the Boundaries Gelar Japan Youth Summit 2026, Fokus pada Inovasi dan Kolaborasi Global
• 13 jam lalumatamata.com
thumb
AI Gemini Disalahgunakan untuk Penipuan, Google Ajukan Gugatan ke Pengadilan
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.