Judi Online Berkedok Permainan Anak Terbongkar, 69 Orang Tersangka

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku tindak pidana judi online berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) bertambah menjadi 69 orang.

"Total orang yang diamankan dari penggerebekan 2 tempat Judi dengan modus Timezone dengan nama Disney Timezone & Sky Timezone dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang," kata Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, Sabtu (13/6/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Ngaku Dibegal, Ternyata Duit Kantor Ratusan Juta Dipakai Judol

Dia merinci, dari total 69 pelaku terdiri dari pemilik atau pengelola, karyawan, serta para pemain.

"3 orang pemilik/pengelola, 19 penyelenggara (karyawan), dan 47 player," katanya.

Sebagai informasi, dua lokasi yang disatroni polisi adalah Disney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat.

Penggerebekan ini dilakukan pada hari Rabu 10 Juni 2026 pukul 21.45 WIB.

"Perjudian tersebut bermodus permainan Timezone yang di dalamnya terdapat permainan mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung atau ikan atau naga, hingga slot," ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (13/6/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Maroko Punya Senjata untuk Kejutkan Brasil di Piala Dunia 2026: Abaikan Neymar
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Teriakan "Maling" dari Warga Picu Pengepungan Fortuner di Ciledug
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Yakin Alex Pereira Ditakdirkan Ukir Sejarah UFC
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Keren! 75 Persen Lulusan Sekolah Cendekia BAZNAS 2026 Lolos PTN Unggulan, Ini Kuncinya
• 17 jam laludisway.id
thumb
Hasil Timnas U19 Indonesia vs Kamboja: Garuda Akhiri Piala AFF U19 di Peringkat Ketiga
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.