Brimob Polda Metro Jaya berhasil mencegah aksi tawuran di Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Tiga orang pemuda beserta celurit turut diamankan.
Hal ini dilakukan saat Brimob Polda Metro menggelar patroli pada Minggu (14/6/2026) dini hari. Polisi juga turut mengamankan telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan saat berkumpul di lokasi.
"Saat menyisir kawasan yang menjadi salah satu titik rawan gangguan kamtibmas, personel patroli menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto kepada wartawan.
Selain itu, polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga dipengaruhi obat terlarang saat mengendarai motor. Saat diperiksa, polisi menemukan sejumlah obat terlarang dari orang tersebut.
"Kemudian diamankan bersama yang bersangkutan untuk diserahkan kepada jajaran Polsek Tambun Utara guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Diimbau masyarakat, khususnya, orang tua meningkatkan penjagaan kepada anak-anaknya pada malam hari. Hal itu untuk bisa mencegah anak-anaknya terlibat dalam perilaku yang bisa merugikan orang.
"Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 yang siaga 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan," tuturnya.
(ial/maa)





