Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan percobaan penculikan terhadap seorang lansia GH (70) tahun, di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara, mulai menemukan titik terang. Polisi mengaku telah mengidentifikasi dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan penyidik saat ini masih memburu keberadaan kedua terduga pelaku.
Advertisement
“Sudah teridentifikasi dua terduga pelaku,” kata Sampson, Minggu (14/6/2026).
Sebelumnya, aksi percobaan penculikan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2026 sekitar pukul 06.55 WIB. Saat itu korban sedang berolahraga pagi di sekitar lingkungan rumahnya.
Dalam rekaman CCTV terlihat sebuah mobil mengikuti langkah korban. Tak lama kemudian, seorang pria turun dari kendaraan dan berusaha menyeret korban masuk ke dalam mobil.
Namun, upaya tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan sengit. Meski usianya sudah 70 tahun, GH terus melawan sambil berteriak meminta pertolongan.
“Pelaku mencoba menarik korban untuk memaksa masuk ke dalam mobil. Untungnya korban melakukan perlawanan sehingga pelaku tidak berhasil melakukan penculikan tersebut dan pergi dari TKP,” ujar Sampson.
Korban dan pelaku bahkan sempat bergulat hingga terjatuh di jalan. Teriakan korban diduga membuat pelaku panik lalu kabur meninggalkan lokasi.
“Korban dan pelaku sempat bergelut, bahkan jatuh. Karena korban melawan dan berteriak, pelaku terlihat ketakutan lalu meninggalkan lokasi,” katanya.




