Medan: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak generasi muda menjadi duta internet sehat dan berperan aktif menciptakan ruang digital yang lebih beretika. Sebab, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga ruang digital.
Menurut dia, sebagian besar aktivitas penggunaan internet berlangsung secara personal dan berada di ruang privat masyarakat, sehingga membutuhkan partisipasi aktif publik, terutama generasi muda. Dia menekankan pentingnya peran komunitas muda dalam membangun ruang digital yang aman, beretika, dan bebas dari hoaks, ujaran kebencian, narkoba, serta kejahatan siber.
“Kami mohon dibantu. Bagaimana adik-adik menjadi duta-duta untuk internet yang lebih baik, internet yang lebih sehat,” ujar Meutya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 14 Juni 2026.
Meutya menjelaskan perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari perluasan akses informasi, pendidikan, ekonomi, hingga jejaring sosial. Namun, manfaat tersebut dapat berubah menjadi risiko apabila internet tidak digunakan secara bijak.
Dia menilai ruang digital saat ini semakin dipenuhi konten yang mengandung hujatan, kebencian, fitnah, serta informasi tidak benar. Fenomena tersebut tidak terlepas dari cara kerja algoritma platform digital yang cenderung mendorong konten kontroversial karena lebih banyak menarik perhatian pengguna.
“Internet itu seperti pisau bermata dua. Banyak manfaatnya, tetapi juga banyak dampak buruknya jika tidak digunakan dengan bijak,” kata Meutya.
Dia juga mengingatkan ketergantungan terhadap media sosial dapat mengurangi minat generasi muda untuk berorganisasi dan berinteraksi secara langsung di masyarakat. Padahal, menurut dia, keterlibatan dalam komunitas dan organisasi merupakan ruang penting untuk membangun kepedulian sosial, daya kritis, dan tanggung jawab bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya menyinggung gangguan layanan Instagram yang sempat terjadi di sejumlah negara. Dia menyebut saat gangguan terjadi, muncul berbagai narasi menyesatkan yang mengaitkan persoalan teknis tersebut dengan kebijakan pemerintah.
“Tidak betul Instagram ditutup. Gangguan itu terjadi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Eropa, dan sejumlah negara ASEAN,” ujar Meutya.
Menkomdigi mengimbau masyarakat tidak mudah memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Dia menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun narasi provokatif yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik.
Baca Juga: KSP: Serangan Siber pada 2025 Tembus 5,5 MiliarIlustrasi internet. Dok Freepik Teknologi Digital Dimanfaatkan Jaringan Narkotika
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara (BNNP Sumut) Brigjen Tatar Nugroho mengingatkan perkembangan teknologi digital kini dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika untuk memperluas operasi mereka. Menurut dia, transaksi narkoba tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka. Pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi digital, hingga berbagai platform daring untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
“Kalangan muda menjadi sasaran utama para bandar narkoba,” kata Tatar.
Dia menjelaskan pelaku bahkan memanfaatkan komunitas digital dan game online untuk membangun kedekatan dengan calon pengguna sebelum melakukan pendekatan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di internet serta kepedulian antarteman sebaya menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
BNN juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip Tiga Berani, yakni berani menolak ajakan menggunakan narkoba, berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, serta berani menjalani rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Polda Sumut Perkuat Patroli SiberSementara itu, Kasubdit Ditressiber Polda Sumut AKBP Anggi A.P. Siahaan mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola kejahatan menjadi semakin kompleks. Menurut dia, kemajuan peradaban selalu diikuti perubahan bentuk kejahatan yang harus diantisipasi secara serius.
“Crime is the shadow of civilization atau kejahatan adalah bayang-bayang peradaban. Semakin maju suatu peradaban, semakin kompleks pula kejahatan yang menyertainya,” ujar Anggi.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Penyuplai Narkoba ke Wilayah Tambang dan Perkebunan di SumselAnggi menjelaskan tingginya penggunaan internet di Indonesia turut meningkatkan berbagai risiko kejahatan siber, mulai dari kebocoran data pribadi, penipuan daring, peretasan, hingga perjudian daring. Dunia siber yang bersifat tanpa batas membuat ancaman terhadap privasi dan keamanan data semakin besar.
Dia menambahkan data hasil peretasan dapat diperjualbelikan melalui berbagai platform digital. Oleh karena itu, Direktorat Siber Polda Sumut terus melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak aktivitas maupun konten ilegal yang berpotensi melanggar hukum di ruang digital.
Dorong Etika dan Keamanan Akun DigitalMiss Supranational Global Asia 2026, Nisa Ridania Harahap, membagikan pengalaman dan tips praktis mengenai pentingnya menjaga keamanan akun digital serta bijak dalam menggunakan media sosial. Dia mendorong generasi muda lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, memperkuat keamanan akun, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama unsur penegak hukum, BNN, komunitas, dan figur muda mengajak masyarakat memperkuat budaya literasi digital. Ruang digital yang sehat tidak hanya dibangun melalui regulasi dan pengawasan, tetapi juga melalui kesadaran, etika, dan partisipasi aktif setiap pengguna internet.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta bersama komunitas yang hadir membacakan Deklarasi Anti Kejahatan Digital sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya meningkatkan literasi digital, mengikuti perkembangan teknologi secara bijak, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin berkembang.
Usai pembacaan deklarasi, dokumen deklarasi yang telah ditandatangani oleh perwakilan berbagai komunitas yang hadir diserahkan secara simbolis kepada Menteri Komunikasi dan Digital. Penyerahan ini menjadi simbol dukungan dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital serta membangun ekosistem digital yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah, aparat penegak hukum, serta berbagai komunitas diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari kejahatan siber maupun penyalahgunaan narkotika.




