Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan usulan memasukkan gula sebagai komponen bantuan pangan nasional masih memerlukan kajian menyeluruh dan hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai rencana tersebut.
Hanif menyampaikan pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan apakah gula layak dimasukkan ke dalam program bantuan pangan yang saat ini menjangkau 33,2 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan, “Nah, ini kalau terkait dengan konteks kemandirian pangan ya pastinya itu menjadi hal yang penting. Tapi dalam (hal gula masuk pada komponen) bantuan pangannya, sepertinya belum (ada pembahasan).”
Pemerintah Pertimbangkan Berbagai Aspek Kebijakan
Hanif menjelaskan pemerintah terus mencermati berbagai masukan terkait penguatan program bantuan pangan sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan dan kemandirian pangan nasional secara berkelanjutan.
Ia menegaskan pembahasan mengenai penambahan komoditas dalam bantuan pangan harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang saling berkaitan serta dampaknya terhadap masyarakat secara luas.
Hanif mengungkapkan, “Kalau sepanjang itu belum (ada pembahasan), belum kita cermati ya. Karena kan sebenarnya keperluan gula kan juga tidak bisa dianggap dari satu sisi ya, ada sisi lain yang juga perlu kita pertimbangkan gitu.”
Pemerintah juga menyatakan tetap membuka ruang dialog dan menghargai setiap masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pangan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
APTRI Usulkan Penambahan Gula dalam Paket Bantuan
Salah satu usulan memasukkan gula ke dalam bantuan pangan datang dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang menilai langkah tersebut dapat memperkuat perlindungan terhadap petani tebu sekaligus menjaga keseimbangan pasar gula domestik.
APTRI juga berpendapat penambahan gula dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kepastian penyerapan hasil produksi gula petani nasional.
Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, “Enggak usah banyak kalau kasih gula, karena kebutuhan gula ini volumenya 10 persen dari kebutuhan beras. Jadi kalau beras itu dikasih 10 kilo, kasilah gula 1 kilo aja. Kalau memang dianggap gula ini terlalu mahal.”
Menurut APTRI, kebutuhan gula dalam bantuan pangan tidak perlu sebesar beras sehingga setiap paket yang berisi 10 kilogram beras cukup dilengkapi dengan 1 kilogram gula.
Saat ini pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam program stimulus ekonomi tersebut, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan untuk periode Februari–Maret 2026 berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, sementara Bulog terus mempercepat penyaluran agar target distribusi dapat tercapai.




