Proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) terus bergerak menuju tahap yang lebih permanen. Pemerintah kini memfokuskan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai prioritas utama rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang.
Pembangunan huntap menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan kembali kepastian tempat tinggal bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan proses pemulihan berlangsung secara berkelanjutan.
Melalui sinergi yang dikoordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, pembangunan huntap terus dipacu di berbagai wilayah terdampak.
Berdasarkan data Satgas PRR hingga pertengahan Juni 2026, pembangunan huntap di wilayah terdampak telah menunjukkan kemajuan.
Dari total rencana 39.217 unit huntap di Aceh, Sumut, dan Sumbar, sebanyak 1.091 unit saat ini dalam proses pembangunan dan 406 unit telah selesai dibangun.
Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan huntap terbesar, yakni mencapai 28.910 unit. Dari jumlah tersebut, 722 unit saat ini dalam proses pembangunan dan 157 unit telah selesai.
Sementara di Sumut, dari target 7.483 unit, sebanyak 312 unit sedang dibangun dan 227 unit telah selesai. Adapun di Sumbar, pembangunan 57 unit huntap telah berjalan dari total kebutuhan 2.824 unit.
Perkembangan tersebut mulai terlihat di sejumlah daerah terdampak, termasuk Kabupaten Pidie Jaya. Setelah pembangunan huntara rampung dan seluruh unit yang tersedia telah difungsikan, pemerintah daerah (pemda) kini memusatkan perhatian pada penyelesaian tahapan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak banjir.
Kepala BPBD Pidie Jaya Okta Handipa mengatakan proses verifikasi dan pemutakhiran data calon penerima huntap saat ini masih berlangsung untuk memastikan pembangunan dilakukan sesuai pilihan dan kebutuhan masyarakat.
Menurut Okta, sebagian warga masih melakukan penyesuaian antara skema huntap in-situ dan komunal sehingga diperlukan validasi data sebelum pembangunan dilaksanakan.
"Huntap sedang verifikasi kembali data. Data masyarakat sebenarnya sudah ada, tetapi masih ada warga yang ingin berpindah dari skema in-situ ke terpusat (komunal) maupun sebaliknya," jelas Okta, dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2026).
Okta menambahkan proses finalisasi data telah selesai dilakukan dan saat ini pemerintah daerah sedang menyiapkan surat keputusan (SK) terbaru sebagai dasar pengajuan pembangunan kepada Satgas PRR.
Sebagai bagian dari persiapan, pembangunan huntap percontohan telah dilakukan di Kecamatan Meurah Dua, Meureudu, dan Pantee Raja. Model tersebut menjadi langkah awal sebelum pembangunan huntap dalam jumlah yang lebih besar direalisasikan.
Satgas PRR juga terus mengawal percepatan pembangunan huntap bersama seluruh pemangku kepentingan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai tahapan.
(anl/ega)





