jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto mendukung penuh langkah streamlining atau perampingan BUMN yang tengah dijalankan Danantara sebagai bagian dari transformasi besar perusahaan negara.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan amanat yang telah disampaikan sejak awal pembentukan Danantara, yakni merapikan struktur BUMN yang saat ini terdiri dari lebih dari seribu entitas perusahaan, termasuk anak dan cucu usaha, agar menjadi lebih fokus, efisien, dan memiliki arah bisnis yang jelas.
BACA JUGA: Tata Pesisir Batang, Holding BUMN Danareksa dan KKP Jalin MoU
Firnando menegaskan bahwa proses transformasi ini tidak boleh diartikan sebagai pengurangan tenaga kerja, melainkan penataan korporasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara.
Firnando menjelaskan bahwa berdasarkan paparan yang diterima Komisi VI DPR RI, jumlah entitas BUMN yang mencapai lebih dari 1.000 perusahaan dinilai menimbulkan berbagai inefisiensi operasional.
BACA JUGA: Dukung BUMN Ekspor SDA, Nurdin Halid: Jalan Baru Kedaulatan Ekonomi, Mempercepat Industrialisasi SDA
Karena itu, Danantara menargetkan penyederhanaan struktur korporasi menjadi sekitar 200 perusahaan yang lebih terintegrasi dan memiliki fungsi yang jelas.
Langkah tersebut juga didasarkan pada temuan adanya potensi inefisiensi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 50 triliun setiap tahun akibat struktur perusahaan yang terlalu berlapis dan tidak seluruhnya memberikan nilai tambah terhadap kinerja korporasi.
"Sejak awal kami mendukung langkah Danantara karena tujuannya sangat jelas, yaitu membuat BUMN lebih efektif dan efisien. Dari lebih dari seribu perusahaan yang ada saat ini, terdapat sejumlah anak usaha maupun cucu usaha yang dinilai tidak lagi relevan atau tidak memberikan kontribusi optimal terhadap bisnis inti perusahaan. Karena itu, perampingan ini merupakan langkah yang baik untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan fokus usaha, sekaligus mengurangi potensi inefisiensi yang selama ini membebani perusahaan negara," ujar Firnando.
Lebih lanjut, Firnando mengapresiasi komitmen Danantara yang memastikan proses streamlining tidak dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama DPR sejak awal pembahasan program transformasi BUMN.
Dia mengungkapkan bahwa manajemen Danantara telah menyampaikan kepada Komisi VI DPR RI bahwa konsolidasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur perusahaan dan penguatan sinergi bisnis, bukan dengan mengorbankan tenaga kerja.
Dengan demikian, efisiensi dapat tercapai tanpa mengurangi perlindungan terhadap pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem BUMN.
Firnando menilai program streamlining merupakan langkah strategis jangka panjang untuk menciptakan BUMN yang lebih sehat, profesional, dan mampu bersaing di tingkat global.
Selain menyederhanakan struktur korporasi, kebijakan ini juga akan mengelompokkan perusahaan berdasarkan sektor dan fungsi yang sesuai sehingga tidak terjadi tumpang tindih usaha antar-entitas.
"Ini bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam waktu singkat, tetapi saya melihat strategi yang dijalankan Danantara sudah berada di jalur yang tepat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan BUMN yang lebih fokus, lebih produktif, dan memiliki daya saing yang kuat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan masyarakat luas," tutup Firnando.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




