Pati, VIVA - Seorang pria berinisial MI (27) yang diduga pelaku pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri, sehingga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp100 juta, dicokok Kepolisian Sektor Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
"Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu, 13 Juni, sekitar pukul 22.40 WIB. Kejadian bermula saat MI diduga meminta sejumlah uang kepada ayahnya berinisial M (61), namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu pertengkaran," tutur Kapolsek Sukolilo, Ajun Komisaris Polisi Sahlan, Minggu, 14 Juni 2026.
Dari penyelidikan awal, pelaku diduga menyulu si jago merah dengan orek api di dekat kompor gas yang berada di dapur rumah korban di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Api lalu menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur hingga membuat kobaran api membesar.
Warga yang melihat kobaran api dari bagian dapur rumah korban segera meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sukolilo langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati.
Petugas pemadam kebakaran bersama anggota Polsek Sukolilo dan warga setempat kemudian melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Akibat kejadian itu, bagian dapur rumah berikut sejumlah perabotan rumah tangga mengalami kerusakan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Dari keterangan yang dihimpun petugas, insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dengan anak kandungnya. Sebelum kejadian, pelaku disebut meminta uang kepada ayahnya untuk keperluan merantau ke Sulawesi pada Rabu, 17 Juni 2026. Tapi, buntut permintaannya tak dipenuhi, pelaku emosi lalu nekat melakukan pembakaran.
"Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, anggota segera melakukan upaya pengamanan terhadap terduga pelaku. Pada malam kejadian yang sama, MI berhasil diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Saat ini, MI diamankan di Polsek Sukolilo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembakaran rumah milik orang tuanya.





