SDGs, MBG, dan Pemenuhan HAM

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Warungkiara 2 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyiapkan sajian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada setiap ompreng makanan (Sumber: Antara/HO/SPPG Warungkiara 2 Sukabumi)

oleh Ah Maftuchan, Pengamat Kebijakan Publik / Senior Researcher The PRAKARSA 

Pelaksanaan Sustainable Development Goals/SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) terancam tidak akan tercapai target-targetnya pada 2030. Agenda pembangunan dunia yang menjadi kesepakatan bersama di bawah payung Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ini sejak mulai diimplementasikan pada tahun 2016 terus-menerus menghadapi berbagai tantangan berat.

Beberapa kejadian luar biasa yang muncul bertubi-tubi seperti pandemi Covid-19, perang Rusia-Ukraina, invasi Israel di Gaza, perang dagang dan tarif, perang Amerika Serikat-Israel dengan Iran, krisis iklim, menurunnya kapasitas negara dan melemahnya kerja sama multilateral menjadi faktor utama pelambatan pelaksanaan SDGs.

Kombinasi antara permasalahan di tataran global dengan permasalahan di tataran domestik memperlihatkan bahwa interdependensi semakin kuat. Pada kondisi demikian, Indonesia sebagai salah satu negara berkekuatan menengah perlu melakukan berbagai langkah agar mampu mengoptimalkan beberapa pencapaian target SDGs tanpa harus menunggu datangnya dukungan bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu memprioritaskan pelaksanaan SDGs pada target-target yang terkait langsung dengan agenda keberlanjutan pembangunan nasional dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM). 

SDGs dan HAM

Jika dilihat secara lebih mendalam, dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), lebih dari 90 persennya merupakan agenda pembangunan yang terkait dengan pemenuhan HAM bagi semua orang dan diarahkan agar tidak ada seorang pun yang tercecer dalam pembangunan, human rights of all and leave no one behind. Komitmen pemenuhan HAM baik pada sisi hak sipil politik (hak sipol) maupun hak ekonomi, sosial dan budaya (hak ekosob).

Secara teori HAM, meskipun negara memiliki tugas wajib (duty bearer) untuk menghargai, menjamin dan memenuhi seluruh hak asasi manusia, namun ada sedikit perbedaan dalam konteks hak sipol dan hak ekosob. Pada sisi hak sipol, posisi negara menghargai dan menjamin adanya kebebasan (freedom from) dan tidak bertindak secara aktif.

Sedangkan pada sisi hak ekosob, posisi negara menjamin dan memenuhi dengan mengacu pada prinsip dasar bahwa manusia memiliki hak atas (right to) ekonomi, sosial dan budaya. Sebagai contoh, untuk memenuhi hak atas pekerjaan bagi setiap orang, negara harus membuat kebijakan ekonomi yang dapat membuka lapangan kerja. Negara harus secara aktif dalam menjamin dan memenuhi hak ekosob.

Beberapa target SDGs yang perlu dikejar pelaksanaannya agar negara mampu secara optimal memenuhi hak ekosob khususnya pada hak pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan kualitas hidup. Secara spesifik, beberapa target SDGs yang terkait langsung dengan hak ekosob antara lain: (i) target SDGs nomor 1 yakni penurunan kemiskinan, (ii) target SDGs nomor 2 yakni penghilangan kelaparan, (iii) target SDGs nomor 3 yakni kesehatan dan kualitas hidup, (iv) target SDGs nomor 4 yakni pendidikan berkualitas, (v) target SDGs nomor 5 yakni kesetaraan gender, (vi) target SDGs nomor 6 yakni air bersih dan sanitasi, (vii) target SDGs nomor 7 yakni energi, (viii) target SDGs nomor 8 yakni kerja layak dan pertumbuhan ekonomi, dan (ix) target SDGs nomor 10 yakni penurunan ketimpangan.

Optimalkan sumber daya domestik

Tantangan terberat dalam pelaksanaan SDGs adalah kapasitas fiskal. Anggaran negara tidak memadai untuk menjalankan semua program-kegiatan yang menjadi mandat tujuan SDGs. Anggaran yang dibutuhkan untuk menutup gap pendanaan (financial gap) tujuan SDGs diperkirakan mencapai Rp 24 triliun. Tentu saja ini angka yang sangat besar dan tidak mungkin hanya mampu dipenuhi hanya oleh anggaran negara. Salah satu cara untuk menutup gap tersebut adalah dengan membuka skema blended-finance, kontribusi swasta dan lembaga filantropi dan kerja sama pembangunan internasional.

Dengan kenyataan bahwa kondisi politik-ekonomi global yang saat ini sedang tidak baik-baik saja, maka pemerintah Indonesia tidak dapat lagi mengharapkan dukungan pendanaan SDGs melalui skema kerja sama pembangunan, baik bilateral maupun multilateral. Maka dari itu, untuk mengatasi financial gap, pemerintah Indonesia harus memprioritaskan mobilisasi sumber daya domestik secara optimal. Potensi blended-finance, kontribusi swasta dan kontribusi lembaga filantropi sangat tinggi. 

Mengacu pada laporan World Giving Index 2024 yang dikeluarkan oleh Charities Aid Foundation, Indonesia menempati urutan pertama negara yang paling dermawan sedunia (Indonesia is the world’s most generous country). Bahkan kedermawanan Indonesia ini telah bertengger selama tujuh tahun berturut-turut.

Sebanyak 9 dari 10 orang Indonesia menyumbangkan uang untuk amal. Potensi dana amal di Indonesia, baik yang berbasis keagamaan maupun yang non-keagamaan, mencapai Rp600 triliun setahun (Bappenas, 2025).
Dengan potensi dana amal yang sangat besar tersebut, Indonesia harusnya lebih optimistis untuk mampu mencapai pembangunan yang lebih baik sejalan dengan target-target SDGs.

Penulis : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • makan bergizi gratis
  • mbg
  • prabowo
  • prabowo subianto
  • sdgs
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pasutri di Riau Kerap Pukul Anak-Cucu Jika Setoran Mengemis Kurang
• 23 jam laludetik.com
thumb
Era Digitalisasi, Aspek Kemanusiaan Tetap Jadi Fondasi Utama Transformasi Kesehatan Indonesia
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Pangan Hari Ini: Bawang Putih Naik 8,88 persen, Cabai Kompak Turun
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Irvan Mofu Pamit dari PSS, Tinggalkan Kenangan Manis sebagai Supersub Penentu Promosi
• 5 jam lalubola.com
thumb
New York Knicks Mengakhiri Penantian 53 Tahun dengan Menjuarai NBA 2026 Usai Menundukkan San Antonio Spurs
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.