Kantor Lurah Poasia yang beralamat di Jalan Garuda, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, digerebek warga pada Jumat (12/6) malam. Mereka memergoki Lurah Poasia Zakir Muhammadong (53) dan Lurah Talia Rachmat Aboe (41) tengah pesta minuman keras.
Selain mereka, warga juga mendapati seorang ASN berinisial JI. Bersama mereka, ada dua wanita yang menemani mereka, yakni CE (21) dan AN (18).
Lantas siapa kedua wanita muda itu?
"Untuk kedua wanita ini diduga kuat wanita Open BO atau wanita panggilan," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto kepada kumparan, Minggu (14/6).
Dari kedua wanita ini, salah satu di antaranya masih tercatat sebagai mahasiswa kesehatan di salah satu kampus di Kota Kendari. Dia mendatangi kantor Lurah Poasia bersama temannya, karena dipanggil untuk menemani minum alkohol dan berhubungan badan layaknya suami-istri.
"Kedua wanita ini dipesan melalui aplikasi hijau untuk menemani mengkonsumsi minuman keras serta melakukan hubungan dengan tarif Rp 700 ribu per orang," ucapnya.
Tapi sesampainya di kantor lurah, kedua wanita ini malah hanya diberikan Rp 200 ribu. Karena tak terima, sehingga kedua wanita panggilan itu pun protes. Mereka sempat cekcok hingga keributan tak terhindarkan.
Keributan itulah yang mengundang masyarakat sekitar menggerebek kantor lurah. "Jadi karena perempuan itu ribut sehingga warga mendatangi kantor lurah dan mendapati kedua lurah minum alkohol," jelasnya.
Warga sekitar yang geram dan emosi kemudian mencoba menghakimi kedua Lurah dan wanita yang bersamanya itu. Aparat Polsek Abeli segera datang ke lokasi lalu menenangkan warga.
Saat ini, kelima orang tersebut diamankan di Polsekta Kendari guna proses hukum lebih lanjut.





