Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban umum dan keselamatan bersama.
Selain situasi di lapangan, Meutya juga menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas ruang digital dari sebaran hoaks dan provokasi.
Advertisement
Meutya menegaskan bahwa pemerintah sangat menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Kritik dan masukan dari masyarakat dinilai sebagai pilar penting dalam iklim demokrasi.
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu (13/6/2026).
Kendati demikian, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas publik. Menurutnya, aksi yang tertib justru akan membuat pesan yang dibawa lebih mudah diterima oleh publik.
“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.




