Demo Mahasiswa Alarm Serius bagi Pemerintah

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Gelombang demonstrasi mahasiswa belakangan ini harus dipandang sebagai ekspresi kehendak rakyat atas sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai bermasalah. Aspirasi tersebut semestinya menjadi alarm serius bagi pemerintah. Jika diabaikan, bukan tidak mungkin gerakan tersebut akan berkembang lebih jauh. Evaluasi kebijakan dinilai tidak bisa diharapkan datang dari DPR karena gemuknya koalisi pendukung pemerintah saat ini.

Gelombang demonstrasi pecah selama dua hari terakhir, Jumat hingga Sabtu (12-13/6/2026), melibatkan massa dari elemen mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil di beberapa daerah. Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan protes terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, inflasi yang menekan daya beli, serta mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Tuntutan utama para pengunjuk rasa juga mencakup kritik tajam terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dianggap tidak efisien dan penolakan terhadap pelemahan nilai tukar rupiah. Selain itu, mereka menuntut pemerintah untuk mengusut berbagai kasus korupsi serta dugaan penyalahgunaan wewenang di berbagai lembaga dan sektor pertambangan.

Menggalang dukungan minimal 25 anggota lintas fraksi yang bersedia mengambil posisi berseberangan dengan pemerintah bukan perkara mudah. Jadi, secara konstitusi hak interpelasi bisa dipakai, tetapi secara politik sangat berat.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Hugo Pareira saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/6/2026), mengatakan, demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari ini pun perlu dilihat sebagai bentuk ekspresi kebebasan untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

“Demonstrasi merupakan bentuk kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang genuine,” ujar Hugo.

Baca JugaRespons Tuntutan Demonstran, Pemerintah Klaim Jalankan Reformasi Ekonomi Jilid Dua

Menurut Hugo, tuntutan para demonstran sebenarnya cukup sederhana, mulai dari penurunan harga BBM, revisi program-program unggulan pemerintah seperti MBG dan Koperasi Merah Putih yang dinilai menyedot porsi besar APBN, hingga menolak militerisasi yang dianggap mengancam keberlangsungan demokratisasi sebagai buah Reformasi 1998.

Hugo meyakini, tuntutan tersebut merupakan ekspresi kehendak rakyat. “Karena situasi itulah yang dialami rakyat saat ini. Persoalannya, apakah pemerintah mau mendengarkan atau tidak? Ini adalah alarm serius untuk pemerintah,” ungkapnya.

Di tengah tingkat kepercayaan terhadap pemerintah yang cenderung menurun, lanjut Hugo, situasi ini perlu segera dijawab oleh pemerintah. “Kalau alarm ini tidak direspons dengan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada perbaikan, bukan tidak mungkin ini akan berkembang lebih jauh,” tegasnya.

Baca JugaDemo Berpotensi Berlanjut, Pengamat: Jangan Remehkan Unjuk Rasa

Ia tidak yakin proses evaluasi di DPR dapat berjalan optimal di tengah gemuknya koalisi pendukung pemerintah. Menurut dia, selama ini hanya PDI-P yang secara konsisten menyampaikan kritik dan mengingatkan pemerintah, termasuk terkait program MBG dan Koperasi Merah Putih.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan berpandangan aksi demonstrasi yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir merupakan cerminan keresahan publik terhadap kondisi ekonomi dan sejumlah kebijakan pemerintah.

“Masyarakat saat ini menghadapi berbagai persoalan nyata seperti melemahnya daya beli, harga-harga yang semakin melambung, maupun sempitnya lapangan kerja,” ujar Daniel.

Oleh karena itu, menurut Daniel, pemerintah perlu memandang aksi tersebut sebagai masukan yang serius dan wujud kepedulian rakyat terhadap kondisi negara. “Respons yang terbuka terhadap kondisi ekonomi yang terjadi, tidak menutup mata, membangun dialog yang konstruktif, serta membuat kebijakan yang mampu menjawab persoalan ekonomi masyarakat akan jauh lebih efektif dibandingkan mengabaikan suara yang disampaikan di jalanan,” kata Daniel.

Hak interpelasi

Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, berpandangan bahwa sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pemerintah, penggunaan hak interpelasi oleh DPR merupakan sebuah keniscayaan. Selain hak interpelasi, DPR juga memiliki instrumen pengawasan lain, yakni hak angket dan hak menyatakan pendapat.

Menurut Lili, hak interpelasi dapat digunakan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai suatu kebijakan yang penting dan strategis. “Oleh karena itu, mestinya hak tersebut digunakan DPR ketika melihat kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan aspirasi publik atau ketika masyarakat meminta agar suatu kebijakan ditinjau kembali atau dibatalkan,” ujar Lili.

Namun, melihat peta kekuatan politik di DPR yang didominasi partai-partai pendukung pemerintah, ia menilai sulit berharap fungsi pengawasan parlemen berjalan optimal, termasuk dalam penggunaan hak-hak konstitusional tersebut. Pembentukan koalisi besar membuat pemerintah lebih mudah menjalankan kebijakannya tanpa hambatan politik yang berarti.

“Maka tidak heran, DPR atau anggota DPR yang semestinya melakukan pengawasan justru kerap menjadi juru bicara pemerintah, bukan juru bicara rakyat yang menggugat kebijakan ketika publik kecewa terhadap langkah pemerintah,” kata Lili.

Baca JugaSaat Mahasiswa Mulai Turun ke Jalan

Oleh karena itu, Lili menilai ketika saluran aspirasi di parlemen tersumbat, perjuangan masyarakat pada akhirnya lebih banyak dilakukan melalui jalur ekstraparlementer, seperti gerakan mahasiswa, buruh, dan kelompok masyarakat sipil lainnya melalui aksi demonstrasi.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, mengatakan penggunaan hak interpelasi DPR telah diatur dalam Pasal 20A Ayat 2 UUD 1945 serta Pasal 194 dan Pasal 195 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Instrumen tersebut berfungsi meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan penting dan strategis yang diduga bertentangan dengan hukum atau merugikan masyarakat.

“Secara hukum, DPR dapat menggunakan hak ini untuk menyikapi kebijakan yang menjadi sasaran demonstrasi, seperti tata kelola program MBG, Koperasi Merah Putih dan program prioritas pemerintah yang membebani APBN, kenaikan pajak, aturan ketenagakerjaan, maupun kebijakan energi. Sepanjang memenuhi kriteria sebagai kebijakan strategis dan berdampak luas, hak interpelasi dapat digunakan,” ujar Agus.

Baca JugaDemo BEM UI dan Rentetan Unjuk Rasa di Era Prabowo, Mengapa Terus Berulang?

Namun, senada dengan Lili Romli, Agus menilai hambatan utama bukan terletak pada aspek hukum, melainkan politik. Hak interpelasi memerlukan dukungan sedikitnya 25 anggota DPR yang berasal dari lebih dari satu fraksi. Setelah diajukan, DPR dapat membentuk panitia khusus dan menghasilkan rekomendasi, tetapi tidak serta-merta membatalkan kebijakan pemerintah.

Pemerintah, lanjut Agus, juga tidak berkewajiban membatalkan kebijakan tersebut, melainkan hanya memberikan penjelasan kepada DPR. Apabila DPR tidak puas atas penjelasan itu, proses dapat berlanjut melalui penggunaan hak angket dan kemudian hak menyatakan pendapat, yang dalam kondisi tertentu bahkan dapat bermuara pada pemakzulan. Meski demikian, seluruh tahapan tersebut harus melalui proses politik dan hukum yang panjang.

Dengan komposisi DPR saat ini yang didominasi partai-partai pendukung pemerintah, Agus menilai peluang penggunaan hak interpelasi menjadi kecil. Fraksi oposisi memiliki jumlah kursi yang terbatas sehingga menggalang dukungan minimal 25 anggota lintas fraksi yang bersedia mengambil posisi berseberangan dengan pemerintah bukan perkara mudah.

“Jadi, secara konstitusi hak interpelasi bisa dipakai, tetapi secara politik sangat berat,” kata Agus.

Oleh karena itu, ia menilai saluran pengawasan yang lebih realistis saat ini berada di luar parlemen, seperti pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi; petisi publik; serta kontrol dari media, organisasi nonpemerintah, dan organisasi kemasyarakatan.

“Kalau semua saluran itu tersumbat, gerakan massa dan mahasiswa sangat mungkin muncul. Jika tidak terkendali, hal itu bisa berkembang seperti peristiwa Agustus tahun lalu, meski kerusuhan tentu harus dihindari,” tegas Agus.

Menerima kritik

Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menepis anggapan bahwa pemerintah antikritik atau tidak transparan. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto justru terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik, yang tercermin dari langkah-langkah evaluasi yang telah dilakukan pemerintah.

“Beliau sudah menyampaikan alasan mencopot Kepala Badan Gizi Nasional berdasarkan laporan dari berbagai pihak. Artinya, beliau menerima masukan, kritik, dan pandangan dari banyak orang. Jadi, kalau ada yang mengatakan pemerintah antikritik atau tidak transparan, saya berbeda pandangan,” ujar Bahtra.

Bahtra mengatakan Presiden juga telah menginstruksikan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan, termasuk mendorong transparansi, refocusing anggaran, dan pembenahan berbagai program. Menurut dia, pemerintah juga mengajak publik, DPR, dan aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan.

“Publik diajak mengawasi, DPR diajak ikut mengawasi, dan melibatkan aparat penegak hukum. Karena itu, kalau dikatakan tidak transparan, saya rasa tidak demikian. Dalam berbagai pidatonya, Presiden terbuka terhadap kritik dan masukan,” kata Bahtra.

Baca JugaPrabowo Minta Kader Gerindra Terima Kritikan dengan Lapang Dada

Presiden Prabowo juga serius memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara. “Selama puluhan tahun ada pihak-pihak yang menguasai sumber daya alam dan memperoleh keuntungan besar, tetapi kontribusinya kepada negara sangat minim. Pak Prabowo berani melakukan pembenahan tata kelola itu,” ujar Bahtra.

Terkait demonstrasi mahasiswa, Bahtra menilai aksi tersebut merupakan bagian dari kepedulian terhadap bangsa yang patut dihargai. Pemerintah, kata dia, membuka ruang dialog dan melibatkan berbagai kalangan dalam proses pengambilan kebijakan.

“Demonstrasi adalah bagian dari kecintaan mahasiswa terhadap negara. Kami membuka ruang itu. Pak Prabowo juga mengajak banyak aktivis berdiskusi untuk menghadapi berbagai tantangan dan sangat terbuka terhadap semua kalangan dan kelompok,” kata Bahtra.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jurnalis Belanda Dedikasikan Buku Tentang Sepak Bola Indonesia: Dijadikan Layaknya Agama
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Manfaat Yoga Bersama Anak, Perkuat Bonding hingga Dukung Tumbuh Kembangnya
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Dugaan Perampasan Alat Kerja Wartawan di Jeneponto, Ketua IWO Sulsel, Ini Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Pers
• 8 jam laluterkini.id
thumb
Jaksa Beberkan Skema Pengaturan Proyek PUPR oleh Maidi, Gratifikasi Tembus Rp9 Miliar
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Irvan Mofu Pamit dari PSS, Tinggalkan Kenangan Manis sebagai Supersub Penentu Promosi
• 7 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.