Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman 10 paket ganja dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ke Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Satu orang berinisial MAH (28) diamankan.
Pengungkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat adanya pengiriman paket narkotika dari Padang menuju Sidoarjo pada Senin (8/6). Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen, dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury memerintahkan Kanit V Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Tomy Haryono untuk menyelidiki.
Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, dilakukan pengawasan terhadap pengiriman paket Ganja ke alamat penerima di Jalan Tlasih Satu, kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka atas nama MAH beserta paket yang berisi pakaian dan 10 paket ganja kering yang dikemas dalam kardus yang dibungkus karung putih," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso lewat keterangannya, Minggu (14/6/2026).
Berdasarkan keterangan tersangka, paket tersebut merupakan milik temannya atas nama Kurniawan. Tersangka mengetahui isi paket tersebut adalah Ganja.
Tersangka mengaku pernah menemani Kurniawan mengambil sebuah paket di sebuah kantor ekspedisi di Sidoarjo menggunakan sepeda motor milik pria bernama Yusuf. Awalnya tersangka tidak mengetahui barang itu adalah Ganja.
(isa/idn)





