CCTV Bongkar Sindikat Curanmor Bekasi yang Buron Sebulan

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi menangkap tiga pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketiganya berhasil diringkus petugas setelah sempat buron selama lebih dari satu bulan.

Advertisement

BACA JUGA: Truk Kontainer Terguling di Flyover Kranji, Akses Bekasi Terganggu

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku memiliki pembagian tugas yang rapi saat melancarkan aksinya di lapangan.

"Tiga terduga pelaku diamankan petugas berinisial SI, NK, dan S. Ketiganya memiliki peran berbeda mulai eksekutor hingga joki pembawa kabur kendaraan hasil curian," kata Jerico di Cikarang, Minggu (14/6/2026).

Kasus ini mulai diselidiki setelah polisi menerima laporan kehilangan satu unit sepeda motor di Perumahan Mutiara Citra Residence II, Kampung Blokang, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/4/2026).

Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi kemudian bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku SI, yang sempat berpindah-pindah tempat untuk mengelabui kejaran petugas.

Pelarian SI berakhir setelah polisi menangkapnya di wilayah Klari, Kabupaten Karawang, pada Senin, 8 Juni 2026.

“SI mengakui tidak beraksi sendiri,” ujar Jerico.

Berbekal nyanyian SI, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menciduk dua pelaku lainnya, NK dan S, di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (13/6/2026).

Dari tangan komplotan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam, lima mata kunci letter T, dua kunci magnet, dua gagang kunci letter T, jaket, ponsel, tas, serta rekaman CCTV saat kejadian.

Selain peralatan membobol motor, polisi juga menemukan benda menyerupai senjata api berbentuk korek api yang dibawa oleh salah satu pelaku.

“Benda itu korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk menakut-nakuti korban apabila dipergoki saat beraksi,” jelas Jerico.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Pantangan Bulan Suro yang Masih Dipercaya Masyarakat Jawa, Konon Bisa Datangkan Kesialan
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
KEK Gresik Serap Investasi Rp113,4 Triliun dan Puluhan Ribu Tenaga Kerja, Pemerintah Siapkan Perluasan Kawasan
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Perluas Perlindungan JKN bagi Masyarakat
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Pawai Pesta Kesenian Bali 2026 libatkan seniman disabilitas
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Emiten Kelapa OILS Gandakan Kapasitas Produksi, Bidik Pasar Global
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.