Dua pelaku bullying Bocah berinisial MWP (6) hingga kejang karena kesetrum tiang listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) ditangkap polisi. Karena tindakan ini, Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik kedua pelaku resmi dicabut Pemprov DKI Jakarta.
"KJP 2 pelaku dicabut," ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Masa KJP kedua pelaku berakhir bulan ini. Untuk tahun ajaran berikutnya, KJP kedua pelaku sudah tak bisa dimanfaatkan.
"(KJP) Berakhir di bulan ini, tahun ajaran berikutnya tidak dapat, pasti itu," sambungnya.
Chico menambahkan Pemprov DKI Jakarta sedang mendalami aspek kelalaian fasilitas di taman tersebut melalui dinas terkait. Terkait resitusi atau ganti rugi, Pemprov akan kooperatif dalam pemeriksaan dan mendukung hak korban sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
(isa/idn)





