Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek Hari Ini 15 Juni, Cek Lokasi dan Jam Operasionalnya

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi pelayanan samsat keliling. (Sumber: Kompas.com/Donny)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (15/6/2026).

Layanan ini disediakan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dengan lokasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, terdapat 14 wilayah layanan Samsat Keliling yang beroperasi hari ini.

Baca Juga: BMKG Ingatkan 3 Wilayah Waspadai Cuaca Ekstrem Senin 15 Juni 2026, 29 Kota Lain Siapkan Payung

Daftar Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

  • Jakarta Pusat
    • Halaman Parkir Samsat
    • Lapangan Banteng
    • Pukul 08.00-14.00 WIB
  • Jakarta Utara
    • Halaman Parkir Samsat
    • Halaman Parkir Itali Mall Artha Gading
    • Pukul 08.00-14.00 WIB
  • Jakarta Barat
    • Mall Citraland
    • Pukul 08.00-14.00 WIB
  • Jakarta Selatan
    • Halaman Parkir Samsat
    • Depan Parkiran TMP Kalibata
    • Pukul 09.00-14.00 WIB
  • Jakarta Timur
    • Halaman Parkir Samsat
    • Pasar Induk Kramat Jati
    • Pukul 08.00-14.00 WIB
  • Kota Tangerang
    • Alun-Alun Cibodas
    • Parkiran Busway Foodmosphere
    • Pukul 08.00-13.00 WIB
  • Serpong
    • Halaman Parkir Samsat (08.00-14.00 WIB)
    • Mal ITC BSD Serpong (16.00-18.00 WIB)
  • Ciledug
    • Kantor Kecamatan Pinang
    • Ruko Green Village
    • Pukul 09.00-14.00 WIB
  • Ciputat
    • Halaman Parkir Samsat
    • Kantor Kelurahan Pondok Betung
    • Pukul 09.00-12.00 WIB
  • Kelapa Dua
    • Hal GTown Square Gading Serpong
    • Pukul 08.00-14.00 WIB
  • Kota Bekasi
    • Pakuwon Mall Bekasi (10.00-13.00 WIB)
    • Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00-21.00 WIB)
  • Kabupaten Bekasi
    • Pasar Bersih Cikarang Jababeka
    • Pukul 09.00-12.00 WIB
  • Depok
    • Halaman Parkir Samsat (08.00-14.00 WIB)
    • Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00-12.00 WIB)
  • Cinere
    • Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir
    • Pukul 08.00-12.00 WIB

Dokumen yang Wajib Dibawa

Sebelum mendatangi gerai Samsat Keliling, masyarakat wajib menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pembayaran pajak kendaraan tahunan, yaitu:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap agar proses pembayaran dapat berjalan lancar.

Baca Juga: [FULL] Terungkap! Kapolres Boyolali Beber Kronologi-Motif Kasus Sate Maut, Menantu Jadi Tersangka

Layanan yang Tersedia

  • Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
  • Layanan perpanjangan STNK lima tahunan, penggantian pelat nomor kendaraan, maupun pergantian identitas kendaraan, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar.

Kehadiran layanan Samsat Keliling di berbagai titik Jadetabek diharapkan membantu masyarakat menghemat waktu, sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • samsat keliling
  • pajak kendaraan
  • samsat jakarta
  • jadetabek hari
  • stnk tahunan
  • layanan samsat
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apakah Libur Tahun Baru Islam 2026 Disertai Cuti Bersama? Simak Informasi Lengkapnya di Sini
• 8 jam laludisway.id
thumb
Video: Kelas Menengah RI Susut, Awas Ekonomi Susah Tumbuh
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
UNPAM Lirik S3 Informatika UNM, Kolaborasi Akademik Resmi Dijajaki
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Hajar Curacao 7-1, Jepang Imbangi Belanda 2-2
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Jadwal Piala Dunia 2026 Pantai Gading vs Ekuador: Tayang Dimana & Jam Berapa?
• 19 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.