JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 1,029 triliun kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Dana tersebut merupakan hasil pemulihan aset yang dilakukan Kejaksaan Agung melalui berbagai mekanisme, mulai dari lelang aset, penelusuran aset terpidana korupsi, hingga pelacakan aset berupa tanah dan bangunan.
Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan bahwa total nilai yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628 (Rp 1,029 triliun)," kata Burhanuddin.
Baca juga: Purbaya Guyon Terlewat Ikut Lelang BPA Fair Kejagung: Kalau Ada Harley Davidson, Saya Mau Tebus
Ia menjelaskan, dana yang disetorkan sebagai PNBP tersebut berasal dari sejumlah sumber pemulihan aset yang telah berhasil dilakukan oleh BPA Kejagung.
Salah satu komponen terbesar berasal dari hasil lelang dalam kegiatan BPA Fair 2026 yang mencapai Rp 978.191.839.628 atau sekitar Rp 978,1 miliar.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga berhasil melakukan penelusuran dan pemulihan aset berupa bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 30.998.000.000 atau sekitar Rp 30,9 miliar.
Tidak hanya itu, hasil penelusuran aset milik terpidana kasus korupsi dan kredit macet Bank Bapindo, Eddy Tansil, juga turut masuk dalam penyerahan tersebut.
Nilai aset yang berhasil dipulihkan dari kasus tersebut mencapai Rp 51.682.537.000 atau sekitar Rp 51,6 miliar.
Baca juga: KPK Lelang Mesin Kopi La Marzocco Senilai Rp 77,6 Juta, Dirampas dari Eks Wali Kota Ambon
Adapun dalam kesempatan sama, Kejagung juga menyerahkan uang hasil lelang kepada para korban dengan total nilai Rp 19.124.065.000 atau sekitar Rp 19,1 miliar.
Penyerahan hasil pemulihan aset tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dan meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui mekanisme PNBP.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang