Bisnis.com, SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memacu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di wilayahnya untuk mempercepat hilirisasi berbagai produk berbasis agroforestri. Saat ini, sektor perhutanan sosial tercatat menyumbang hingga 62% dari total produksi kopi di Jawa Timur.
Khofifah menjelaskan tantangan utama perhutanan sosial saat ini telah bergeser dari sekadar memperluas akses kelola kawasan menjadi penguatan kapasitas bisnis komersial yang produktif dan berdaya saing pasar.
"KUPS tidak boleh berhenti hanya sebagai penghasil bahan baku (raw material). Harus ada proses pengolahan pascapanen, peningkatan kualitas, standarisasi kemasan, hingga penguatan merek agar nilai tambah ekonominya dinikmati langsung oleh masyarakat sekitar hutan," ujar Khofifah usai membuka Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jatim 2026 di Alun-Alun Kabupaten Madiun, dikutip Senin (15/6/2026).
Salah satu motor penggerak utama ekonomi hijau di Jawa Timur adalah komoditas kopi. Saat ini, sektor perhutanan sosial menyumbang hingga 62% dari total produksi kopi di Jawa Timur. Sementara di tingkat nasional, kontribusi pasokan kopi asal perhutanan sosial Jatim mencapai sekitar 60% kebutuhan domestik.
Berdasarkan data Pemprov Jatim, Khofifah menegaskan fondasi perhutanan sosial di wilayah ini tercatat sebagai yang terbesar di Pulau Jawa. Hingga akhir 2025, Jatim telah mengantongi 438 Persetujuan Perhutanan Sosial yang tersebar di 24 kabupaten/kota dengan total luasan mencapai 196.165 hektare.
"Kawasan tersebut dikelola oleh 136.421 kepala keluarga (KK), di mana sekitar 12% di antaranya merupakan kelompok perempuan yang terlibat aktif dalam manajemen hulu perkebunan. Dari ekosistem ini, tumbuh 880 KUPS atau setara 46,38% dari total KUPS di Pulau Jawa. Rinciannya terdiri atas 473 KUPS kelas Biru, 364 kelas Perak, 37 kelas Emas, dan 6 KUPS yang telah menembus kelas Platina," jelasnya.
Baca Juga
- Produksi Kopi Jatim 78.800 Ton pada 2025, Serapan Lokal Hanya 50%
Menurutnya, sinergi tersebut berhasil mengerek Nilai Transaksi Ekonomi Perhutanan Sosial (NEKON) Jawa Timur pada 2025 hingga menembus Rp447 miliar. Angka ini setara 29,36% dari total capaian NEKON nasional sebesar Rp1,5 triliun.
"Capaian nilai transaksi ekonomi tertinggi di Indonesia ini menunjukkan potensi perhutanan sosial Jatim sangat besar sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi daerah," jelasnya.
Sebagai upaya mempercepat peningkatan kelas pelaku usaha kehutanan, Jambore Perhutanan Sosial 2026 juga memfasilitasi temu bisnis (business matching) serta penandatanganan kemitraan usaha antara kelompok tani hutan (KTH) dan pelaku industri swasta.
Khofifah menilai kolaborasi multipihak (pentahelix) menjadi instrumen penting untuk memitigasi kendala klasik seperti keterbatasan akses modal, adopsi teknologi, dan kepastian serapan pasar (offtaker).
"Dengan adanya intervensi teknologi hulu-hilir, pendampingan dari perguruan tinggi, serta jaminan kemitraan dengan dunia usaha, maka rantai pasok akan lebih efisien dan hilirisasi di sektor agroforestri bisa berjalan lebih cepat," pungkasnya.





