JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadwalkan penyaluran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 2 Tahun Anggaran 2026 mulai Juli mendatang.
Meski demikian, tidak semua sekolah akan otomatis menerima pencairan dana tersebut. Kemendikdasmen menetapkan sejumlah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi satuan pendidikan sebelum dana dapat disalurkan.
Sekolah yang belum menyelesaikan pelaporan maupun realisasi penggunaan dana pada tahap sebelumnya berpotensi tertunda dalam proses pencairan.
Karena itu, seluruh data dan dokumen pendukung perlu dipastikan telah lengkap sebelum masa verifikasi berakhir.
Apa Itu Dana BOSP?
Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) merupakan dana alokasi khusus nonfisik yang diberikan pemerintah untuk mendukung operasional sekolah di berbagai jenjang pendidikan.
Baca Juga: Juru Bicara Gerindra Respons Tuntutan Mahasiswa: MBG adalah Program Mulia, Tujuannya Baik
Program ini mencakup:
- Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD
- Dana BOS SD
- Dana BOS SMP
- Dana BOS SMA
- Dana BOS SMK
- Dana BOS SLB
- Dana BOP Kesetaraan
Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional sekolah di luar belanja personalia agar proses pembelajaran dapat berjalan optimal.
Syarat Penyaluran Dana BOSP Tahap 2 Tahun 2026
Menjelang pencairan tahap kedua, Kemendikdasmen menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sekolah. Berikut syarat utama yang wajib dipenuhi:
- Telah menyampaikan laporan Tahun Anggaran 2025 dan menutup Buku Kas Umum (BKU) selama 12 bulan.
- Sudah melakukan konfirmasi laporan Tahun Anggaran 2025 melalui Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS).
- Sekolah penerima BOSP Kinerja 2025 wajib menyampaikan laporan penggunaan dana BOSP Kinerja Tahun Anggaran 2025.
- Sudah melaporkan penyaluran Dana BOSP Tahap 1 Tahun Anggaran 2025.
- Realisasi penggunaan Dana BOSP Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 minimal telah mencapai 50 persen.
Sekolah yang belum memenuhi salah satu persyaratan tersebut berisiko tidak masuk dalam daftar penerima pada tahap awal penyaluran.
Verifikasi Data Digelar Akhir Juni
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- dana bosp
- bosp 2026
- dana sekolah
- bantuan pendidikan
- kemendikdasmen ri
- sekolah negeri





