Dana BOSP Tahap 2 Segera Cair, Sekolah Wajib Lengkapi Administrasi Sebelum 30 Juni 2026

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Foto Ilustrasi. Anak-anak Sekolah Dasar di SD (Sumber: Kominfotik Jakarta Timur)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadwalkan penyaluran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 2 Tahun Anggaran 2026 mulai Juli mendatang.

Meski demikian, tidak semua sekolah akan otomatis menerima pencairan dana tersebut. Kemendikdasmen menetapkan sejumlah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi satuan pendidikan sebelum dana dapat disalurkan.

Sekolah yang belum menyelesaikan pelaporan maupun realisasi penggunaan dana pada tahap sebelumnya berpotensi tertunda dalam proses pencairan.

Karena itu, seluruh data dan dokumen pendukung perlu dipastikan telah lengkap sebelum masa verifikasi berakhir.

Apa Itu Dana BOSP?

Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) merupakan dana alokasi khusus nonfisik yang diberikan pemerintah untuk mendukung operasional sekolah di berbagai jenjang pendidikan.

Baca Juga: Juru Bicara Gerindra Respons Tuntutan Mahasiswa: MBG adalah Program Mulia, Tujuannya Baik

Program ini mencakup:

  • Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD
  • Dana BOS SD
  • Dana BOS SMP
  • Dana BOS SMA
  • Dana BOS SMK
  • Dana BOS SLB
  • Dana BOP Kesetaraan

Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional sekolah di luar belanja personalia agar proses pembelajaran dapat berjalan optimal.

Syarat Penyaluran Dana BOSP Tahap 2 Tahun 2026

Menjelang pencairan tahap kedua, Kemendikdasmen menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sekolah. Berikut syarat utama yang wajib dipenuhi:

  • Telah menyampaikan laporan Tahun Anggaran 2025 dan menutup Buku Kas Umum (BKU) selama 12 bulan.
  • Sudah melakukan konfirmasi laporan Tahun Anggaran 2025 melalui Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS).
  • Sekolah penerima BOSP Kinerja 2025 wajib menyampaikan laporan penggunaan dana BOSP Kinerja Tahun Anggaran 2025.
  • Sudah melaporkan penyaluran Dana BOSP Tahap 1 Tahun Anggaran 2025.
  • Realisasi penggunaan Dana BOSP Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 minimal telah mencapai 50 persen.

Sekolah yang belum memenuhi salah satu persyaratan tersebut berisiko tidak masuk dalam daftar penerima pada tahap awal penyaluran.

Verifikasi Data Digelar Akhir Juni

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dana bosp
  • bosp 2026
  • dana sekolah
  • bantuan pendidikan
  • kemendikdasmen ri
  • sekolah negeri
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta Besok, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
ONIC Ambil Waktu Istirahat untuk Pulihkan Kondisi Jelang MSC EWC 2026 di Paris
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Ahli gizi ungkap sarapan terbaik untuk bantu turunkan berat badan
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Daftar Harga BBM Terbaru 15 Juni 2026, Mana Paling Murah?
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Purbaya Kaget Kejagung Bisa Kejar Aset Buronan Legendaris Eddy Tansil
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.