JAKARTA, KOMPAS.com - Anggi, kuasa hukum MWP (6), korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, menyebut ada dugaan pemalakan yang turut dilakukan oleh pelaku.
"Dugaannya seperti itu. Ada memang rangkaian pemalakan, dugaan pemalakan ya, yang kami dapatkan dan ketahui dari informasi orangtua," ujar Anggi di Park Tower, Senin (15/6/2026).
Baca juga: Tak Ada Damai untuk 2 Pembully Bocah 6 Tahun Hingga Koma di Senen Jakpus
Oleh karena itu, kuasa hukum mendorong kepolisian agar tidak hanya berhenti mengusut dugaan perundungan, tetapi juga mendalami dugaan pemalakan tersebut.
"Motifnya juga harus betul-betul ditelusuri dan juga diperdalam, bukan hanya motif terkait perundungannya, dugaan perundungannya. Karena ada perkembangan, katanya ada dugaan pemalakan," kata Anggi.
Anggi juga meminta perhatian polisi terkait dua pelaku, yang salah satunya masih di bawah umur.
Menurut dia, penanganan kasus tersebut harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Silakan dilindungi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Tetapi kalau memang anak ini tidak bisa lagi dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak, maka kami memang mendesak agar ini dikawal dan diberikan ganjaran sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Anggi.
Menurut Anggi, MWP mengalami keterbatasan fisik dan mental. Hal itu diketahui setelah pihaknya menemui orangtua korban.
"Nah, yang perlu kita highlight juga bahwa korban ini mengalami disabilitas. Ada keterbatasan fisik maupun mental. Jadi saya harap ini terus diatensi rekan media, masyarakat, pemerintah, sama-sama kita kawal kasus ini karena korban ini punya keterbatasan," jelas dia.
Baca juga: Komnas PA: Perundungan Bocah TK di Senen Sudah Masuk Tindak Kriminal
Sebelumnya, MWP yang merupakan siswa TK di Kelurahan Kramat, Senen, dirundung dua remaja berinisial R (18) dan L (14), Minggu (7/6/2026).
Dalam rekaman kamera CCTV, korban sempat digotong pelaku hingga ditempelkan ke tiang listrik beraliran listrik hingga tak sadarkan diri.
Ibu korban, Vira (26), mengatakan anaknya sempat dirawat di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) selama empat hari. Saat sadar, MWP mengaku kerap dipukul dan diminta uang oleh pelaku.
"Pas dia sadar besok harinya (Senin, 8 Juni 2026), dia ngomong gini 'Mama aku kemarin habis digebuk sama teman-teman'. Saya lalu tanya kenapa," ujar Vira.
"'Soalnya aku enggak dikasih uang, soalnya kan aku kalau main ke lapangan harus minta uang dulu'," tuturnya menirukan ucapan MWP. .
Vira juga menyebut uang tersebut merupakan “setoran” kepada pelaku agar korban bisa diajak bermain.





