Ada yang menarik dalam pemilihan ketua RT di Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu (14/6). Pemenangnya ditentukan lewat adu suit.
Peristiwa ini berawal saat RT 05 di Kelurahan Tanjung Raya menggelar pemilihan ketua RT. Ada dua calon yang bertarung, yakni M. Isbandi (Aan) dan Alpian Bakardin.
Proses pencoblosan berjalan lancar. Saat penghitungan suara, jumlah suara yang diperoleh kedua kandidat sama. Tidak ada yang menang maupun kalah.
Kedua kandidat kemudian sepakat untuk menentukan pemenang dalam pemilihan tersebut lewat adu suit.
Kesepakatan tersebut disambut antusias masyarakat yang menyaksikan proses penentuan ketua RT secara langsung. Hal itu membuat suasana yang awalnya tegang berubah menjadi penuh keakraban dan tawa.
Setelah adu suit, M. Isbandi (Aan) mengeluarkan jari kelingkingnya. Sementara Alpian mengeluarkan jari jempolnya. Isbandi pun ditetapkan pemenang dan sah sebagai Ketua RT 05 terpilih. Alpian tampak menunjukkan sikap dewasa dan menerima hasil tersebut dengan lapang dada.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Lubuklinggau, Ongki Pranata, mengatakan kesepakatan adu suit tersebut merupakan hasil musyawarah kedua calon dan diterima masyarakat.
"Itu kesepakatan mereka karena ketika pemilihan hasilnya sama atau draw," kata Ongki lewat keterangannya.
Menurutnya, penentuan melalui suit tersebut sah-sah saja meski tidak diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Jadi karena kesepakatan suit, itu sah walaupun tidak ada di Perwali, itu kesepakatan sesama calon," pungkasnya.





