Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima secara simbolis setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,02 triliun dari hasil pemulihan aset negara yang dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kegiatan BPA Fair 2026 di kantor BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). (Dok. Kejaksaan Agung)
2/5Dana yang diserahkan merupakan hasil berbagai upaya pemulihan aset negara, mulai dari lelang aset pada BPA Fair 2026, penelusuran aset berupa tanah dan bangunan, hingga pengembalian aset dari perkara tindak pidana korupsi. Salah satu kontribusi terbesar berasal dari hasil lelang BPA Fair yang mencapai Rp978,1 miliar. (Dok. Kejaksaan Agung)
Selain itu, Kementerian Keuangan juga menerima hasil penelusuran aset tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar serta pengembalian aset terpidana korupsi Eddy Tansil berupa uang sebesar Rp51,6 miliar. Dalam kesempatan yang sama, turut diserahkan hasil lelang senilai Rp19,1 miliar kepada para korban yang berhak menerima. (Dok. Kejaksaan Agung)
4/5Purbaya mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung, khususnya BPA, dalam mengembalikan aset yang menjadi hak negara. Menurutnya, pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya menjaga keuangan negara karena setiap aset yang berhasil dikembalikan akan menjadi tambahan penerimaan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (Dok. Kejaksaan Agung)
Purbaya juga menyoroti keberhasilan pengembalian aset dalam kasus korupsi Eddy Tansil yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Menkeu menegaskan bahwa hak negara atas aset hasil tindak pidana tidak akan hilang oleh berjalannya waktu, sekaligus menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pemulihan aset dan memperkuat kapasitas fiskal negara. (Dok. Kejaksaan Agung)
Add as a preferredsource on Google




