JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil pemilik biro penyelenggara haji PT Makassar Toraja atau Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji, Senin (15/6/2026).
Juru bicara KPK, Budi Presetyo menyampaikan, keterangan Fuad dibutuhkan penyidik, mengingat yang bersangkutan diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan.
“FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan sejak dari proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus)," kata Budi, Senin.
"Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini."
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Jadwalkan Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Hari Ini
Dilansir Antara, KPK meyakini Fuad akan memenuhi agenda pemeriksaan pada hari ini, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
Pemeriksaan Fuad Hasan Masyhur hari ini merupakan penjadwalan ulang yang dilakukan pihak lembaga antirasuah.
Fuad sedianya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 2 Juni 2026. Namun, saat itu ia tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- kasus korupsi kuota haji
- bos pt maktour
- kuota haji tambahan
- fuad hasan masyhur
- korupsi kuota haji





