Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengkritik komposisi anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dinilai tidak sejalan dengan mandat kelembagaan.
Ia menyoroti besarnya porsi belanja birokrasi dibanding program pembinaan ideologi Pancasila.
“Dari pagu indikatif sebesar Rp 141,069 miliar, sebanyak Rp 131,069 miliar atau 92,9% dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional kantor. Sementara program pembinaan ideologi Pancasila hanya memperoleh Rp 10 miliar atau hanya 7,1% dari seluruh dialokasi dan keseluruhannya dialokasikan untuk kegiatan Paskibraka,” ujar Rieke saat rapat Komisi XIII DPR dengan BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan permasalahan BPIP tidak hanya soal keterbatasan anggaran, tetapi juga efektivitas pelaksanaan program substantif. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh sebelum pembahasan penambahan anggaran dilakukan.
“Namun, postur anggaran BPIP yang disampaikan yang telah kami terima secara resmi tahun anggaran 2027 justru menunjukkan indikasi ketidaksesuaian antara mandat hukum dan prioritas penganggaran,” tuturnya.
Rieke merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 yang menegaskan tugas BPIP dalam pembinaan ideologi Pancasila, mulai dari perumusan kebijakan, koordinasi nasional, hingga pendidikan dan pelatihan. Namun ia menilai implementasi anggaran belum mencerminkan mandat tersebut.
Ia juga menyoroti usulan tambahan anggaran BPIP sebesar Rp 370,458 miliar yang dinilai masih didominasi fungsi non-substantif. Dari jumlah tersebut, sebagian besar disebut dialokasikan untuk dukungan manajemen dan kegiatan sosialisasi.
“BPIP kemudian mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 370,458 miliar terdiri dari Rp 131,114 miliar atau 35,4% untuk dukungan manajemen dan Rp 239,343 miliar atau 64,6% untuk program pembinaan ideologi Pancasila,” jelas Rieke.
Selain itu, ia menyoroti adanya usulan pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) BPIP senilai Rp 343 miliar. Menurutnya, nilai tersebut tidak sejalan dengan kondisi fiskal dan mandat regulasi yang ada.
“Selain itu, BPIP mengusulkan pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan senilai Rp 343 miliar. Tadi telah disampaikan kondisi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja,” ujar Rieke.
“Nilai ini setara sekitar 67% dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan dan bahkan lebih besar dari total anggaran program pembinaan ideologi Pancasila yang diusulkan,” lanjutnya.
Nilai ini setara sekitar 67% dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan dan bahkan lebih besar dari total anggaran program pembinaan ideologi Pancasila yang diusulkan. Padahal Perpres Nomor 7 Tahun 2018 mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bukan pembangunan kawasan fisik baru.
Ia menegaskan bahwa Perpres 7/2018 tidak mengamanatkan pembangunan fisik baru, melainkan penguatan fungsi pendidikan dan pelatihan.
“Padahal Perpres Nomor 7 Tahun 2018 mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bukan pembangunan kawasan fisik baru,” tuturnya.
“Dengan demikian persoalan utama BPIP bagi kami, juga atas arahan dari ketua umum kami tentunya Ibu Megawati Soekarnoputri, bukan hanya persoalan keterbatasan anggaran tetapi juga perlunya memastikan bahwa setiap rupiah yang diusulkan benar-benar digunakan untuk melaksanakan mandat yang diberikan oleh Perpres Nomor 7 Tahun 2018,” sambung dia.
Karena itu, Komisi XIII DPR memutuskan menunda persetujuan pembangunan pusdiklat BPIP hingga dilakukan kajian lebih lanjut terkait kebutuhan, biaya, dan pemanfaatan fasilitas yang sudah ada.
“Kami menunda persetujuan pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan BPIP senilai Rp 343 miliar sampai tersedia kajian kebutuhan, analisis biaya dan manfaat serta evaluasi alternatif pemanfaatan fasilitas pendidikan dan pelatihan milik negara yang sekarang telah tersedia,” ungkap Rieke.
Rieke meminta agar Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur anggaran BPIP agar sesuai prinsip “money follow mandate”.
Ia pun menegaskan mayoritas anggaran BPIP saat ini masih terserap untuk birokrasi.
“92,9% anggaran BPIP untuk birokrasi, 7,1% untuk pembinaan ideologi. Saatnya anggaran negara kembali pada amanat Pancasila,” pungkasnya.





:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202606015-Askrindo-Pemkab-Soppeng-Teken-Kerja-Sama-Suretyship-dan-Asuransi-Umum.jpg)