HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang dilakukan pria berinisial SU (21) terhadap istrinya sendiri, ANA (24) dengan alasan kesal karena diminta cerai yang terjadi disebuah Indekos di Jalan Manuruki 6 Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Pelaku diduga nekat menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok lehernya setelah keduanya terlibat pertengkaran yang dipicu persoalan rumah tangga. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkapkan cekcok antara pasangan suami istri tersebut bermula saat perselingkuhan pelaku diketahui oleh korban.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, saat pertengkaran berlangsung, korban disebut melontarkan kata-kata kasar yang membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya melakukan tindakan fatal.
“Pelaku ketahuan selingkuh oleh istrinya. Jadi berantem kemudian diberikan kata-kata kotor dan menurut keterangan pelaku dia emosi,” ujar Wawan kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Tidak hanya itu, konflik rumah tangga keduanya disebut telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Korban bahkan dikabarkan ingin mengakhiri hubungan pernikahan mereka karena pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, keinginan korban untuk berpisah menjadi salah satu faktor yang memicu kemarahannya.
“SU menerangkan bahwa ia melakukan pembunuhan ini dikarenakan korban ingin pisah dengan alasan pelaku tidak ada pekerjaan tetap dan sering berbicara kotor kepada pelaku,” jelas Wawan.
Selain persoalan perceraian, pelaku juga mengaku kerap menerima ancaman dari korban. Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum aksi pembunuhan berlangsung.
“SU menerangkan bahwa ia menusuk korban dikarenakan belakangan ini sering diancam ingin dibunuh oleh istrinya,” tambahnya.
Sebelumnya, warga sekitar digegerkan dengan penemuan jasad ANA yang tergeletak bersimbah darah di kamar kos yang ditempatinya pada Minggu malam (14/6/2026).
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di bagian leher.
“Korban seorang perempuan. Untuk luka sementara yang kita lihat sendiri dengan mata kepala itu luka gorok saja di lehernya untuk sementara,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif.
Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan SU yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut. Saat diamankan di Posko URC Resmob Polda Sulsel, Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, pelaku tampak mengenakan masker hitam dan baju abu-abu yang masih terdapat bercak darah.
Kedua tangan pelaku diikat menggunakan tali pengaman di bagian belakang tubuhnya. Selama proses interogasi awal, pelaku lebih banyak tertunduk dan tidak banyak memberikan respons.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, telepon genggam, serta pakaian milik korban.
“Barang bukti ada beberapa, terutama pisau yang digunakan, kemudian HP, lalu baju korban yang diamankan sementara,” ungkap Abdul Latif.
Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap secara utuh kronologi pembunuhan yang menghebohkan warga Kota Makassar itu.





