Kemlu Beri Perlindungan Terhadap YY, ART WNI Korban Penganiayaan oleh Majikan di Malaysia

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah merespons cepat untuk mengasistensi kasus penganiayaan yang dialami seorang ART WNI di Malaysia berinisial YY. 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Heni Hamidah mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bergerak cepat memberikan perlindungan terhadap korban yang disebut berinsial YY.

BACA JUGA:Merah Putih Berkibar di Misano, Aldi Satya Mahendra Finish P3 di World Supersport 2026 Italia

Hal ini dilakukan KJRI usai menerima laporan melalui aplikasi Ksatria pada 13 Juni 2026.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, KJRI Johor Bahru langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan memohon agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti," kata Heni, Senin, 15 Juni 2026. 

Selain YY, KJRI Johor Bahru juga mendampingi dua orang korban yang disebut kepolisian Johor. Meski begitu, identitas dua ART itu masih dalam pendalaman lebih lanjut 

"Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer," kata Heni.

4 Pelaku Ditangkap

Kepolisian Johor menangkap 4 pelaku penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dianiaya majikan hingga viral di media sosial. 

Keempat pelaku merupakan dua pasutri yang tinggal dalam sebuah rumah di Johor Bahru Utara. 

BACA JUGA:Trump Ungkap Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Iran Tercapai, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Ketua Polisi Johor Datuk AB Rahaman Arsad menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan viral di media sosial. Diketahui, jagat maya dihebohkan dengan unggahan video di mana seorang art dianiaya oleh empat orang dengan kondisi duduk di sebuah sofa. 

"Ini adalah satu kasus yang melibatkan ataupun kasus yang telah viral di media sosial pada 14 Juni 2026, yang melibatkan satu insiden di mana lelaki ataupun perempuan diduga memukul pembantu rumah tangganya yang diduga adalah warga negara asing ataupun pekerja pembantu rumah tangga asing," katanya, dilansir siaran media Polis Johor, Minggu, 14 Juni 2026.

Arsad menambahkan, empat pelaku ini adalah warga lokal di kawasan Johor Baru yang menempati sebuah residen. Keempatnya adalah dua pasangan suami istri dan ditangkap pada 13 Juni 2026 di kawasan Johor Bahru Utara.

BACA JUGA:PERIKHSA Riders Tuntaskan Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet: Jaga Persatuan, Disiplin Nomor Satu

"Keempat tersangka berumur kisaran 30-34 tahun," kata Arsad.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penjelasan Lengkap Salim Ivomas Soal Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Alasan Tubuh Tetap Lelah Meski Sudah Tidur Lama
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Memaknai Ulang Penurunan Cadangan Devisa Bank Indonesia
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kesempatan Miliki Aset Sitaan Negara, KPK Lelang 108 Barang Bernilai Rp311 Miliar
• 3 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.