Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan keselamatan transportasi laut menjelang lonjakan mobilitas masyarakat selama libur sekolah 2026 yang akan mulai pada 20 Juni mendatang.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Samsuddin mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kapal yang melayani masyarakat selama periode libur sekolah memenuhi standar keselamatan dan keamanan pelayaran.
Pemeriksaan mencakup validitas dokumen kapal dan awak kapal, kesiapan peralatan keselamatan, perangkat radio komunikasi dan navigasi, kondisi konstruksi dan mesin kapal, hingga implementasi sistem manajemen keselamatan.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kapal-kapal yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laik laut dan siap beroperasi secara aman,” ujarnya, dikutip pada Senin (15/6/2026).
Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Marine Inspector KSOP Kelas I Banten memeriksa lima kapal Ro-Ro yang beroperasi di lintasan Merak–Bakauheni, yakni KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, dan KMP Legundi.
Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung pada 10 Juni–12 Juni ini, tim menemukan sejumlah temuan minor pada beberapa kapal.
Operator kapal diwajibkan melakukan perbaikan dan pemenuhan sesuai ketentuan dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.
Menurut Samsuddin, periode libur sekolah identik dengan meningkatnya pergerakan masyarakat yang memanfaatkan transportasi laut. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu menjaga kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran.
Sejalan dengan langkah regulator, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkuat kesiapan layanan penyeberangan di berbagai lintasan strategis, khususnya Merak–Bakauheni.
Perseroan mengoptimalkan armada, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat aspek keselamatan untuk mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang dan kendaraan selama musim liburan.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa tetap menjadi prioritas utama perusahaan selama periode libur sekolah.
ASDP juga meningkatkan kesiapan personel operasional dan layanan pelanggan, memperkuat penyampaian informasi perjalanan, mempercepat penanganan keluhan, serta mempererat koordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan penumpang.
Di sisi layanan, perusahaan menyiapkan berbagai fasilitas pendukung di pelabuhan seperti ruang tunggu berpendingin udara, charging station, kursi pijat, fasilitas ibadah, serta tenant makanan dan minuman.
Selain penguatan operasional, ASDP mendukung program stimulus ekonomi pemerintah melalui pemberian diskon tarif jasa pelabuhan sebesar 100% atau setara rata-rata 21,9% dari total tarif tiket penyeberangan.
Program tersebut berlaku bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan Golongan II, dan kendaraan Golongan IVA pada tujuh lintasan penyeberangan, termasuk Merak–Bakauheni untuk layanan reguler maupun ekspres.
“Pembelian tiket dengan tarif diskon telah dibuka sejak 6 Juni 2026 untuk periode perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026,” katanya.
Untuk lintasan Merak–Bakauheni layanan ekspres, tarif penumpang turun dari Rp84.800 menjadi Rp44.000. Tarif kendaraan Golongan II turun dari Rp129.677 menjadi Rp83.616, sedangkan Golongan IVA turun dari Rp749.128 menjadi Rp550.937.
Adapun pada layanan reguler, tarif penumpang turun dari Rp22.700 menjadi Rp18.100. Tarif kendaraan Golongan II turun dari Rp62.100 menjadi Rp46.400, sedangkan Golongan IVA turun dari Rp481.800 menjadi Rp431.200.
Tarif Diskon Lintasan Merak–BakauheniLayanan Ekspres
• Penumpang: dari Rp84.800 menjadi Rp44.000
• Golongan II: dari Rp129.677 menjadi Rp83.616
• Golongan IVA: dari Rp749.128 menjadi Rp550.937
Layanan Reguler
• Penumpang: dari Rp22.700 menjadi Rp18.100
• Golongan II: dari Rp62.100 menjadi Rp46.400
• Golongan IVA: dari Rp481.800 menjadi Rp431.200





