Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto buka suara setelah Dinas Pendidikan Jabar dilaporkan ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Purwanto menyatakan pengaduan kepada Ombudsman merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam sistem hukum.
"Ya kita persilakan tentu kalau ada aduan, kita ngikut aja," kata Purwanto saat ditemui di SMK Negeri 1 Bandung, dilansir detikJabar, Senin (15/6/2026).
Purwanto menegaskan Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak akan menghindari proses yang dilakukan Ombudsman. Jika diperlukan klarifikasi maupun pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya siap memberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita ngikutin kan negara hukum," ujar Purwanto.
Sebelumnya, polemik pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 memasuki babak baru. Sejumlah orang tua siswa bersama pegiat pendidikan melaporkan Dinas Pendidikan Jawa Barat ke Ombudsman RI.
Laporan tersebut dilayangkan setelah rentetan persoalan mewarnai pelaksanaan PCMB dan SPMB, mulai dari gangguan aplikasi, proses pengaduan yang dinilai lamban, hingga membeludaknya keluhan masyarakat yang datang langsung ke Kantor Disdik Jabar.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)





