-
-
-
-
-
Lama tak terdengar kabarnya, mendadak nama Vicky Prasetyo menjadi perbincangan. Hal ini lantaran Vicky baru saja dilaporkan oleh pengusaha audio bernama Fajar Ramadhon ke SPKT Polda Jawa Timur, pada 11 Juni 2026.
Melansir berbagai sumber, Fajar melaporkan Vicky atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp213 juta. Kasus tersebut, bermula dari aksi sang presenter membeli perangkat audio dari toko Fajar, pada 2025.
"Namun setelah barang dikirimkan dan dipasangkan di sebuah kafe di Semarang, Vicky Prasetyo tak kunjung menyelesaikan pembayaran perangkat audio tersebut hingga kini," kata Fajar Ramadhon.
Fajar mengaku sebelumnya telah melakukan somasi kepada Vicky Prasetyo sebanyak dua kali. Namun tak ada satupun somasi itu ditanggapi oleh Vicky Prasetyo. Lantaran menilai tak ada itikad baik dari mantan suami Kalina Oktarani tersebut, maka Fajar pun melaporkan kasus itu ke Polda Jatim.
Untuk mendukung laporannya, Fajar pun menyertakan sejumlah bukti, termasuk nota pembelian, bukti chating dengan Vicky selaku terlapor, dan video terlapor saat berada di tokonya. Selain Vicky, Fajar Ramadhon juga turut melaporkan Viona Fachrunisa sebagai perantara pembelian perangkat audio tersebut. Perempuan itu juga dilaporkannya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. (ND)





