Pantau - Pemerintah Kabupaten Kuningan akan mengevaluasi kepala sekolah yang baru menerima penugasan apabila dalam enam bulan tidak mampu menunjukkan kemajuan atau inovasi yang berdampak pada peningkatan kualitas sekolah.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan kepala sekolah memegang peran strategis dalam menentukan kualitas pendidikan dan dituntut menghadirkan perubahan nyata di lingkungan sekolah.
Ia mengungkapkan, “Kalau dalam enam bulan tidak ada kemajuan atau terobosan, tentu akan kita evaluasi. Saya menaruh harapan besar karena mereka menempati jabatan yang sangat strategis.”
Pemkab Serahkan SK kepada 102 Kepala Sekolah BaruPemerintah Kabupaten Kuningan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada 102 guru sebagai kepala sekolah pada jenjang SD dan SMP.
Dian mengungkapkan, “Hari ini kami menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada 102 guru yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah, terdiri atas 94 guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan delapan guru pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).”
Penugasan sebagai kepala sekolah dipandang bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah untuk menggerakkan seluruh sumber daya pendidikan agar menghasilkan capaian yang lebih baik.
Pemerintah daerah juga akan memantau perkembangan kinerja para kepala sekolah yang baru ditugaskan untuk memastikan target peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai.
Inovasi dan Perawatan Lingkungan Sekolah Jadi SorotanKepala sekolah diharapkan tidak hanya mampu mengelola administrasi, tetapi juga menghadirkan inovasi dalam pengelolaan pendidikan dan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran.
Selain itu, kepala sekolah dituntut menjadi teladan dalam kedisiplinan, memiliki kreativitas, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan.
Bupati Kuningan meminta setiap kepala sekolah memberikan perhatian terhadap kondisi fisik lingkungan sekolah karena kebersihan dan kelayakan fasilitas menjadi bagian penting dalam kualitas layanan pendidikan.
Ia menegaskan, “Saya tidak mau melihat WC rusak, kaca kusam, rumput tinggi, pintu rusak bertahun-tahun, atau genteng melorot. Jangan bicara mutu pendidikan jika hal-hal mendasar seperti itu masih diabaikan.”
Menurut pemerintah daerah, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan perawatan lingkungan sekolah sehingga kepala sekolah dituntut kreatif mencari solusi demi menciptakan lingkungan belajar yang bersih, aman, dan nyaman.
Dian juga menekankan, “Prestasi harus menjadi pertimbangan utama. Sementara yang tidak menunjukkan kinerja baik harus dievaluasi secara objektif.”
Evaluasi terhadap kepala sekolah akan dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja dan capaian yang ditunjukkan selama menjalankan penugasan.




