JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres), Al Muktabar, mengatakan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang menggelar demonstrasi pada Senin (15/6/2026).
Ia memastikan berbagai aspirasi yang disampaikan saat pertemuan antara Gibran dan perwakilan mahasiswa akan diproses, dengan tetap memperhatikan batasan kewenangan pemerintah.
Al Muktabar menjelaskan, dalam pertemuan tersebut mahasiswa tidak hanya menyampaikan isu nasional, tetapi juga berbagai persoalan di daerah yang memiliki dampak hingga tingkat nasional.
Baca juga: Harapan Cuan di Tengah Demo, Pedagang Justru Hadapi Persaingan Ketat
"Dari mahasiswa juga menyampaikan isu-isu di daerah yang sampai ke tingkat nasional. Nah, hal itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk dimajukan kepada Bapak Wakil Presiden dari hal-hal yang diperlukan tindak lanjut, tentu pada batas-batas kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Al Muktabar di Istana Wakil Presiden, Senin.
Terkait dialog yang digelar secara tertutup, ia menyebut langkah tersebut diambil agar komunikasi berlangsung lebih efektif dan aspirasi dapat disampaikan secara langsung melalui perwakilan.
"Ini secara bottom-up dari mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi dan dari mahasiswa-mahasiswa itu direspons untuk bisa menyampaikan secara langsung dalam bentuk perwakilan. Karena tentu hal yang disuarakan oleh mahasiswa itu merupakan representasi dari apa-apa yang disampaikan," jelasnya.
Baca juga: Kenapa Pedagang Selalu Muncul Saat Ada Demo?
Ia menambahkan, Gibran memandang aksi demonstrasi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi Indonesia.
"Pada prinsipnya Bapak Wakil Presiden (memahami) karena kita tentu adalah negara yang basisnya demokrasi, kemudian landasan hukum, maka hal-hal seperti itu beliau sangat menghargai. Dan itulah buktinya bahwa sore ini beliau berkenan menerima perwakilan mahasiswa," ungkapnya.
Al Muktabar juga menyebut akan ada komunikasi antara Gibran dan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas tuntutan tersebut lebih lanjut.
Baca juga: Kericuhan Demo Sudirman Dipicu Klaim Pemukulan, Massa Sempat Bakar Ban
Menurut dia, terdapat mekanisme tersendiri antara Presiden dan Wakil Presiden dalam menindaklanjuti aspirasi, termasuk kemungkinan membawanya ke forum resmi seperti rapat paripurna.
"Tentu beliau berdua, Bapak Wakil Presiden dan Bapak Presiden tentu punya mekanisme kerja yang akan disampaikan dalam kesempatan-kesempatan tertentu sesuai waktu yang tersedia," tambahnya.
Menanggapi rencana mahasiswa yang akan menggelar aksi lanjutan, ia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjalankan setiap proses sesuai tahapan kewenangan dan aturan yang berlaku.
Baca juga: Demo Mahasiswa Desak MBG Disetop, BGN: Kami Jalankan Perintah Presiden
"Ini kan semua diikhtiarkan untuk tindak lanjut apa yang menjadi mahasiswa konsentrasikan di dalam pemikiran-pemikiran hasil diskusi dari para mahasiswa, yang tentu semua itu dilakukan pada tahapan-tahapan sesuai dengan kewenangan yang ada dan aturan yang memenuhi," tutup Al Muktabar.
Sebelumnya, sebanyak 15 mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK), Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka diterima langsung oleh Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, para mahasiswa keluar dari Istana Wakil Presiden sekitar pukul 18.40 WIB. Pertemuan dimulai sekitar pukul 18.30 WIB saat mahasiswa memasuki area istana, sehingga berlangsung lebih dari satu jam.
Baca juga: Lalu Lintas Jalan Sudirman Arah Bundaran HI Macet Imbas Polisi Adang Massa Demo
Wapres Gibran turut mengantarkan para mahasiswa hingga ke teras istana. Ia juga menyalami mahasiswa satu per satu sebelum berfoto bersama.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




