JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap pria inisial CW (31), mantan pacar anak korban, sebagai otak di balik percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan, CW diduga merencanakan aksi tersebut setelah hubungannya dengan anak korban tidak mendapat persetujuan dari keluarga korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan rangkaian kejadian, motif tersangka diduga adalah karena asmara, atau hubungan yang tidak direstui oleh korban," kata dia dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (15/6/2026).
Baca juga: Aksi Penculikan Gagal di PIK, Lansia 70 Tahun Bergulat hingga Terbanting ke Aspal
Dia mengungkapkan, hubungan CW dengan anak korban sempat terjalin selama beberapa bulan.
Namun, keluarga korban kemudian menolak hubungan tersebut setelah mengetahui CW masih berstatus menikah dan memiliki keluarga.
"Karena penolakan hubungan tersebut dari keluarga korban, sehingga tersangka CW nekat untuk melancarkan aksi percobaan penculikan dan penganiayaan," ujar Agta.
Setelah hubungan tersebut tidak mendapat restu, upaya komunikasi dari CW dengan keluarga korban tidak lagi mendapat respons.
Sementara itu, CW juga mengaku tidak beraksi seorang diri.
Baca juga: Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Jakut: Hubungan Tak Direstui
Ia merekrut FAP (26), untuk menjalankan aksi penculikan terhadap korban.
"Untuk masalah merencanakan perbuatan ini, ya, direncanakan. Karena CW ini harus merekrut eksekutor, yaitu FAP," kata Agta.
Selain itu, CW juga disebut menyiapkan kendaraan yang digunakan saat beraksi dan sudah mengganti nomor pelat kendaraan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Metro Penjaringan menangkap dua pelaku percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan kedua tersangka yang ditangkap, yakni CW (31), warga Pluit, Jakarta Utara, dan FAP (26), warga Kutabumi, Tangerang, Banten.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK Jakut
Kedua pelaku ditangkap setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan saat beraksi.
"Kami mendapati bahwa ada satu unit Toyota Fortuner yang digunakan, dengan nopol terpasang pada saat itu adalah B 1168 PAC, warna putih, yang diduga mobil yang digunakan pelaku dan sudah berganti pelat dan kemudian keluar dari kawasan TKP," ujarnya dalam sesi konferensi pers di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (15/6/2026).





