SOLO, KOMPASTV - Ketua Umum Militan Gibran Nusantara Andi Azwan meyakini berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Menurut Andi, pernyataan yang menyebut P21 belum terbit merupakan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang pernah disampaikan penyidik.
"Kalau dikatakan P21 tidak ada, itu adalah kebohongan belaka. Kalau yang dikatakan oleh Kombes Iman Imanuddin sebagai Dirkrimum tanggal 2 Juni mengatakan bahwasanya itu sudah komplit. Tidak ada lagi permintaan dari jaksa," kata Andi Azwan.
Dalam kesempatan yang sama, Andi juga menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa yang belakangan menyoroti sejumlah program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, demonstrasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi selama dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, ia mengingatkan agar mahasiswa tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.
"Kalau demonstrasi itu dilakukan oleh mahasiswa, itu adalah suatu hal yang wajar. Mungkin ada koreksi-koreksi dari para mahasiswa. Tapi ketika demonstrasi itu ada unsur-unsur politik ataupun ada penumpang-penumpang gelap, jelas itu kita juga memberikan kesadaran kepada mereka semua," katanya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Aqshal
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- andi azwan
- relawan gibran
- demo mahasiswa




