Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI memiliki salah satu program pinjaman modal usaha bernama Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku UMKM. Program ini memiliki keunggulan lain yaitu subsidi dengan fasilitas bunga rendah enam persen efektif per tahun.
Kini pelaku usaha banyak yang mempertanyakan mengenai pinjaman modal pada plafon Rp60 juta. Lantas, berapa skema angsuran pada plafon pinjaman Rp60 juta? Melansir dari laman resmi BRI berikut skema angsurannya.
Besaran cicilan plafon pinjaman Rp60 juta
- 12 bulan: Rp 5.300.000
- 18 bulan: Rp 3.633.333
- 24 bulan: Rp 2.800.000
- 36 bulan: Rp 1.966.667
- 48 bulan: Rp1.550.000
- 60 bulan Rp 1.300.000
- Akses situs https://kur.bri.co.id untuk pengajuan KUR BRI secara online.
- Bagi pengguna baru, pilih menu “Daftar” untuk membuat akun terlebih dahulu. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan e-mail yang terdaftar.
- Lakukan verifikasi e-mail bagi pengguna baru agar akun dapat diaktifkan.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Ajukan Pinjaman KUR”.
- Baca syarat dan ketentuan KUR, kemudian centang pilihan “Saya Nasabah BRI” dan “Setuju & Ajukan Pinjaman”.
- Isi seluruh data diri dengan lengkap dan benar.
- Unggah dokumen pendukung sesuai permintaan sistem.
- Masukkan detail pengajuan pinjaman, seperti nominal dan jangka waktu pinjaman.
- Gunakan fitur “Hitung Angsuran” untuk melihat simulasi cicilan.
- Tunggu informasi lebih lanjut terkait persetujuan atau penolakan dari pihak bank.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta buku tabungan BRI.
- Datangi kantor cabang BRI sesuai domisili.
- Isi formulir pengajuan kredit yang disediakan oleh pihak bank.
- Ikuti proses verifikasi data serta wawancara sesuai prosedur yang berlaku.
- Jika pengajuan disetujui, pihak bank akan menghubungi pemohon untuk tahap pencairan dana.
(Ilustrasi KUR. Foto: dok MI)
Syarat pengajuan KUR BRI Apabila calon debitur ingin melakukan peminjaman KUR BRI, berikut syarat yang harus terpenuhi di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
- Memiliki NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
- Memiliki usaha yang bersifat produktif dan layak.
- Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama enam bulan.
- Memiliki dokumen legalitas usaha, baik berupa izin usaha maupun surat keterangan izin usaha dari pihak berwenang.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku terkait batas plafon pinjaman serta tenor sesuai dengan jenis KUR yang dipilih. (Adrian Bachtiar)




