Layanan Samsat, SIM, dan BPKB di Jakarta Tutup Hari Ini, Kembali Buka Besok

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meniadakan sementara layanan Samsat, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada Selasa (16/6/2026) seiring libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di media sosial X, @TMCPoldaMetro.

Dalam pengumumannya, Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan seluruh pelayanan Kantor Samsat di wilayah Polda Metro Jaya ditutup selama libur nasional dan cuti bersama pada Selasa.

"Pelayanan Kantor Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya tutup pada hari Selasa, 16 Juni 2026," tulis TMC Polda Metro Jaya.

Pelayanan Samsat akan kembali beroperasi normal pada Rabu (17/6/2026).

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Besok 16 Juni, Berlaku untuk Semua Pelat Nomor

Layanan BPKB dan SIM Libur

Selain Samsat, pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya juga diliburkan pada hari yang sama. Layanan tersebut baru akan kembali dibuka pada Rabu.

Sementara itu, pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM di seluruh fasilitas Ditlantas Polda Metro Jaya juga ditiadakan selama libur nasional dan cuti bersama.

Penutupan layanan SIM mencakup Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, gerai SIM DKI Jakarta, hingga layanan SIM Keliling.

Menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, pelayanan penerbitan SIM akan kembali dibuka pada Rabu (17/6/2026).

Baca juga: Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta 27-28 Juni, Ini Ketentuannya

Dispensasi Perpanjangan SIM

Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir tepat pada 16 Juni 2026.

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut masih dapat melakukan perpanjangan SIM pada Rabu (17/6/2026) dengan mekanisme perpanjangan seperti biasa.

Namun, dispensasi tersebut hanya berlaku hingga 17 Juni 2026.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Apabila pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 16 Juni 2026 tidak melakukan perpanjangan pada tenggat waktu tersebut, maka proses yang berlaku selanjutnya adalah penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang berencana mengurus administrasi kendaraan bermotor maupun perpanjangan SIM diimbau menyesuaikan jadwal kunjungan karena seluruh layanan akan kembali beroperasi normal mulai Rabu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Indonesia-Jerman Kompak Dorong Perdamaian dan Stabilitas Global
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Bukan Arab, Ternyata Unta Paling Banyak Ditemukan di Dekat RI
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
• 20 jam laluharianfajar
thumb
DPR Dukung Kantin Sekolah Dilibatkan Kelola MBG
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Bukan Kaleng-kaleng, Ini Deretan Bisnis Rakin Khan yang Dikabarkan Dekat dengan Fuji
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.