Muhammad Rafif Arsyad Maulidi, siswa SMK NU Miftahul Falah, Kudus, Jawa Tengah, kembali jadi sorotan setelah surat terbukanya kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral.
Dalam sidang uji materi UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi, Senin (15/6/2026), Rafif mengaku sempat mengalami intimidasi di media sosial.
Rafif menjelaskan, intimidasi itu datang melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyebut pelaku adalah pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Rafif mendapat perlindungan dari Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin.
"Ini cuma dari Wamenham untuk melindungi karena saya surat ini kemarin ada intimidasi secara virtual. Dan intimidasi itu dari pegawai SPPG," kata Rafif.
Meski begitu, Rafif menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan adanya pihak yang berbeda pandangan terkait program MBG.
"Saya sebagai orang yang menyurati saya tidak apa-apa karena di dalam berpendapat itu ada yang suka dan ada yang tidak. Dan saya menghargai orang yang tidak suka," ujarnya.
Ia mengungkapkan dirinya sempat di-tag dalam unggahan akun yang bersangkutan.
"Di Instagram. Di akunnya saya dan alhamdulillah orangnya sudah klarifikasi ke rumah," ucapnya.
Dalam sidang MK, Rafif menyampaikan harapannya agar anggaran MBG dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sesuai dengan isi surat terbukanya kepada Presiden Prabowo.
Sementara itu, pemerintah meminta MK menolak gugatan terhadap penganggaran MBG dalam APBN 2026.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menegaskan bahwa MBG bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari kebijakan pendidikan nasional. Menurutnya, kecukupan gizi adalah syarat mendasar bagi perkembangan kecerdasan dan proses belajar siswa.
Baca Juga: Keracunan MBG Bikin Geger, Sekolah Diduga Tutup Mulut Wali Murid di Medsos
Baca Juga: Pegawai BGN 'Yang Bisa Ambil Keputusan' Tak Boleh Punya Dapur MBG
"Kecukupan gizi merupakan prasyarat fundamental bagi optimalisasi proses belajar dan perkembangan kecerdasan peserta didik," kata Luky dalam sidang di MK, Selasa (14/04/2026).
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan amanat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.





